dc.description.abstract | Antenatal care adalah pelayanan kesehatan oleh tenaga kesehatan professional untuk ibu selama masa kehamilannya, bertujuan untuk menanggulangi komplikasi obstetric yang merupakan penyebab kematian ibu terbanyak. Indikator dari pemanfaatan pelayanan antenatal adalah cakupan K4. Sesuai data Profil Kesehatan Kabupaten Jember tahun 2016, cakupan ibu hamil yang mendapatkan pelayanan K1 yaitu sebesar 99,7% sedangkan pelayanan K4 yaitu sebesar 79,6%, hal ini berarti tidak semua ibu hamil yang melakukan kunjungan pertama pelayanan antenatal meneruskan hingga kunjungan ke-4, sehingga kehamilannya lepas dari pemantauan petugas kesehatan.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan kunjungan pelayanan antenatal care antara ibu hamil peserta PKH (Program Keluarga Harapan) dan bukan peserta PKH. Penelitian yang bersifat analitik dengan pendekatan cross sectional ini dilaksanakan di 8 desa di Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember. Sampel dalam penelitian ini adalah 36 ibu hamil peserta PKH dan 36 ibu hamil bukan peserta PKH. Data yang diperoleh dalam penelitian ini bersumber dari data primer dan data sekunder serta pengumpulan data menggunakan kuesioner yang selanjutnya diolah dan dianalisis menggunakan uji Chi-square dengan tingkat kemaknaan sebesar 5% (a=0,05).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar respoden baik ibu hamil peserta PKH dan bukan peserta PKH berada di rentang usia 20-35 tahun, tingkat pendidikan rendah, dan berstatus tidak bekerja (ibu rumah tangga). Berdasarkan faktor enabling, sebagian besar responden baik ibu hamil peserta PKH dan bukan peserta PKH memiliki pendapatan rendah, dukungan suami sedang dan akses ke pelayanan kesehatan yang mudah. Berdasarkan faktor need, sebagian besar responden tidak memiliki riwayat penyakit. Hasil uji statistik menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan dalam kunjungan antenatal dari segi kelengkapan dan ketepatan antara ibu hamil peserta PKH dan bukan peserta PKH. Ibu hamil peserta PKH lebih banyak yang melakukan kunjungan antenatal care secara lengkap dan tepat dibandingkan dengan ibu hamil bukan peserta PKH. Hal ini disebabkan oleh ibu hamil peserta PKH memiliki kewajiban untuk memeriksakan kehamilannya secara lengkap dan tepat sebagai konsekuensi dari bantuan yang didapat sedangkan ibu hamil bukan peserta PKH tidak memiliki kewajiban apapun sehingga pemeriksaan kehamilan bergantung pada perilaku ibu hamil itu sendiri.
Hasil uji statistik menunjukkan bahwa terdapat perbedaan signifikan dalam pemanfaatan pelayanan antenatal care antara ibu hamil peserta PKH dan bukan peserta PKH berdasarkan faktor predisposisi yakni variabel pekerjaan, dimana ibu hamil peserta PKH yang memiliki waktu luang lebih banyak (tidak bekerja) melakukan kunjungan antenatal care secara lengkap dan tepat dibandingkan ibu hamil yang bekerja, dan faktor enabling yakni variabel dukungan suami, dimana ibu hamil bukan peserta PKH dengan dukungan suami tinggi akan lebih melakukan kunjungan secara tepat dibandingkan dengan ibu hamil dengan dukungan suami rendah, dan variabel akses ke pelayanan kesehatan, dimana ibu hamil bukan peserta PKH yang memiliki akses mudah akan melakukan kunjungan antenatal secara lengkap dibandingkan dengan ibu hamil dengan akses yang sulit.
Berdasarkan hasil penelitian tersebut, disarankan bagi ibu hamil agar ikut aktif dalam pemanfaatan pelayanan antenatal khususnya bagi ibu hamil bukan peserta PKH. Saran bagi suami ibu hamil agar memberikan dukungan terhadap ibu yang sedang hamil dengan cara mengantar, mengingatkan serta menanyakan hasil dari pemeriksaan kehamilannya. Serta perlu adanya penelitian lebih lanjut mengenai faktor lain yang kemungkinan membedakan kunjungan antenatal antara ibu hamil peserta PKH dan bukan peserta PKH, serta tidak mengikutsertakan ibu hamil yang menerima bantuan kesehatan (BPJS, JKN) agar benar-benar diketahui perbedaan kunjungan antara ibu hamil peserta PKH dan bukan peserta PKH. | en_US |