Show simple item record

dc.contributor.advisorMOELYANINGRUM, Anita Dewi
dc.contributor.advisorNINGRUM, Prehatin Trirahayu
dc.contributor.authorIMANSARI, Denah Setya
dc.date.accessioned2018-03-22T03:42:36Z
dc.date.available2018-03-22T03:42:36Z
dc.date.issued2018-03-22
dc.identifier.nimNIM132110101182
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/84821
dc.description.abstractPangan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang penting. Pangan yang aman, dan bermutu harus tersedia bagi semua lapisan masyarakat Indonesia. Sanitasi sebagai penciptaan atau pemeliharaan kondisi yang mampu mencegah terjadinya kontaminasi makanan atau terjadinya penyakit yang disebabkan oleh makanan. Penerapan sanitasi pada personil yang terlibat di dalam proses pengolahan pangan perlu mendapat perhatian khusus. Dalam hal ini pemahaman mengenai higiene, terutama higiene perorangan yang terlibat dalam pengolahan makanan, sangat penting. Penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP) dalam proses pengolahan pangan diatur oleh peraturan perundangundangan, oleh karena itu perlu dipilih secara benar jika akan digunakan dalam pangan. Keripik pisang adalah produk makanan ringan dibuat dari irisan buah pisang dan digoreng, dengan atau tanpa bahan tambahan makanan yang diizinkan. Penulis menduga adanya zat pewarna sintetis pada keripik pisang. Industri keripik pisang di Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang merupakan sentra industri keripik pisang yang sudah dikenal di berbagai daerah. Oleh sebab itu, penulis ingin mengetahui higiene sanitasi keripik pisang dan kandungan pewarna berbahaya pada Industri Keripik pisang di Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang. Jenis penelitian dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan tujuan untuk mengetahui gambaran higiene sanitasi keripik pisang pada industri keripik pisang di Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang yang terdapat 3 industri keripik pisang. Higiene sanitasi keripik pisang pada industri keripik pisang di Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang sudah cukup dalam penerapannya. Tiga industri keripik pisang memenuhi syarat cukup pada variabelviii variabel tertentu berdasarkan Depkes RI 2004. Sedangkan untuk higiene penjamah keripik pisang, tiga industri keripik pisang di Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang memiliki higiene penjamah makanan yang kurang. Pengetahuan tiga pemilik industri keripik pisang di Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang terkait penggunaan bahan tambahan pewarna pada proses produksi keripik pisang sudah tergolong cukup baik. Pewarna yang terkandung dalam keripik pisang pada tiga industri keripik pisang di Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang negatif Methanyl yellow, namun pewarna yang terkandung yaitu pewarna Ponceau 6R dan Ponceau Kristal yang juga merupakan salah satu zat berbahaya.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.relation.ispartofseries132110101182;
dc.subjectKERIPIK PISANGen_US
dc.subjectKANDUNGAN PEWARNA BERBAHAYAen_US
dc.titleHIGIENE SANITASI KERIPIK PISANG DAN KANDUNGAN PEWARNA BERBAHAYA PADA KERIPIK PISANG (Studi pada Industri Rumah Tangga Keripik Pisang di Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang)en_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record