HIGIENE SANITASI KERIPIK PISANG DAN KANDUNGAN PEWARNA BERBAHAYA PADA KERIPIK PISANG (Studi pada Industri Rumah Tangga Keripik Pisang di Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang)
Abstract
Pangan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang penting.
Pangan yang aman, dan bermutu harus tersedia bagi semua lapisan masyarakat
Indonesia. Sanitasi sebagai penciptaan atau pemeliharaan kondisi yang mampu
mencegah terjadinya kontaminasi makanan atau terjadinya penyakit yang
disebabkan oleh makanan. Penerapan sanitasi pada personil yang terlibat di dalam
proses pengolahan pangan perlu mendapat perhatian khusus. Dalam hal ini
pemahaman mengenai higiene, terutama higiene perorangan yang terlibat dalam
pengolahan makanan, sangat penting. Penggunaan Bahan Tambahan Pangan
(BTP) dalam proses pengolahan pangan diatur oleh peraturan perundangundangan,
oleh karena itu perlu dipilih secara benar jika akan digunakan dalam
pangan. Keripik pisang adalah produk makanan ringan dibuat dari irisan buah
pisang dan digoreng, dengan atau tanpa bahan tambahan makanan yang diizinkan.
Penulis menduga adanya zat pewarna sintetis pada keripik pisang. Industri keripik
pisang di Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang merupakan sentra industri
keripik pisang yang sudah dikenal di berbagai daerah. Oleh sebab itu, penulis
ingin mengetahui higiene sanitasi keripik pisang dan kandungan pewarna
berbahaya pada Industri Keripik pisang di Kecamatan Senduro Kabupaten
Lumajang.
Jenis penelitian dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan
tujuan untuk mengetahui gambaran higiene sanitasi keripik pisang pada industri
keripik pisang di Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang yang terdapat 3
industri keripik pisang. Higiene sanitasi keripik pisang pada industri keripik
pisang di Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang sudah cukup dalam
penerapannya. Tiga industri keripik pisang memenuhi syarat cukup pada variabelviii
variabel tertentu berdasarkan Depkes RI 2004. Sedangkan untuk higiene
penjamah keripik pisang, tiga industri keripik pisang di Kecamatan Senduro
Kabupaten Lumajang memiliki higiene penjamah makanan yang kurang.
Pengetahuan tiga pemilik industri keripik pisang di Kecamatan Senduro
Kabupaten Lumajang terkait penggunaan bahan tambahan pewarna pada proses
produksi keripik pisang sudah tergolong cukup baik. Pewarna yang terkandung
dalam keripik pisang pada tiga industri keripik pisang di Kecamatan Senduro
Kabupaten Lumajang negatif Methanyl yellow, namun pewarna yang terkandung
yaitu pewarna Ponceau 6R dan Ponceau Kristal yang juga merupakan salah satu
zat berbahaya.
Collections
- UT-Faculty of Public Health [2227]