Petani Rehabilitas di Kawasan Taman Nasional Meru Betiri Desa Wonoasri Kecamatan Tempurejo Kabupaten Jember Tahun 2019-2024
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Ilmu Budaya
Abstract
Skripsi ini membahas mengenai keberadaan petani rehabilitasi di kawasan Taman Nasional Meru Betiri, khususnya di Desa Wonoasri, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember pada tahun 2019–2024. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya kerusakan hutan akibat aktivitas ilegal seperti pembalakan liar, perambahan hutan, dan kebakaran lahan yang berdampak terhadap penurunan kualitas ekosistem hutan. Sebagai upaya pemulihan kawasan, pihak TNMB membentuk program petani rehabilitasi melalui kerja sama dengan masyarakat sekitar kawasan hutan. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan latar belakang pembentukan petani rehabilitasi, menganalisis dinamika pelaksanaan program, serta mengetahui dampak sosial, ekonomi, dan ekologis yang ditimbulkan terhadap masyarakat dan kawasan konservasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian sejarah yang meliputi heuristik, kritik sumber, interpretasi, dan historiografi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembentukan petani rehabilitasi menjadi strategi pemerintah dalam mengatasi kerusakan hutan sekaligus memberdayakan masyarakat penyangga kawasan. Para petani diberikan akses pengelolaan lahan rehabilitasi dengan kewajiban menanam dan menjaga tanaman hutan primer seperti nangka, petai, dan durian. Program ini menciptakan hubungan saling menguntungkan antara TNMB dan masyarakat karena selain membantu pemulihan ekosistem, kegiatan tersebut juga memberikan tambahan pendapatan ekonomi bagi petani. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberadaan petani rehabilitasi berperan penting dalam mendukung konservasi lingkungan dan pemberdayaan masyarakat. Program tersebut tidak hanya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga hutan, tetapi juga mampu mengurangi aktivitas ilegal di kawasan TNMB serta memperkuat hubungan sosial antara pemerintah dan masyarakat sekitar kawasan hutan.
Description
Validasi dan Finalisasi oleh Ratna 9 Juni 2026
