• Login
    View Item 
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Taxation
    • View Item
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Taxation
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    TATA CARA PEMUNGUTAN DAN PEMBAYARAN PAJAK AIR PERMUKAAN PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM JEMBER

    Thumbnail
    View/Open
    Filantropi Dini Bestari_1.pdf (498.6Kb)
    Date
    2013-12-12
    Author
    Filantropi Dini Bestari
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Pajak Air Permukaan Dipungut Berdasarkan Peraturan Pemerintah Provinsi Jawa Timur No 16 Tahun 2001 bahwa pajak air permukaan dipungut pajak. Tujuan Praktek Kerja Nyata ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Tata Cara pungutan pajak daerah khususnya pajak air permukaan. Praktek Kerja Nyata ini dilaksanakan di Perusahaan daerah Air Minum Jember pada tanggal 4 Juni 2012 sampai 4 Juli 2012. Pada kegiatan praktek kerja nyata meliputi: (1) Membantu tugas pegawai Perusahaan daerah Air Minum Jember, (2) Mempelajari materi yang terkait dengan perpajakan khususnya pajak air permukaan (PAP). Tata Cara Pemungutan Dan Pembayaran Pajak Air Permukaan adalah Pelaksanaan proses pembayaran Perusahaan Daerah Air Minum Jember memulai dari seksi proses Pendataan dan Pendaftaran, yang dilakukan oleh petugas pajak yang merupakan pegawai dari UPT. Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur yang mendatangi Perusahaan daerah Air Minum Jember dengan membawa Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPPD). Setelah menerima SPTPD Perusahaan Daerah Air Minum Jember mendapat Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) dimana didalamnya berisi pajak yang akan dibayarkan. Selanjutnya Perusahaan Daerah Air Minum Jember melakukan seksi pembayaran dan pelunasan di UPT. Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur dengan membawa SKPD sebagai salah satu syarat peembayaran. Setelah seksi pembayaran dan pelunasan selesai Perusahaan Daerah Air Minum Jember akan memperoleh bukti pembayaran sebagai bukti bahwa telah melaksanakan pembayaran dan pelunasan Pajak Air Permukaan. Sistem pemungutan pada Perusahaan Daerah Air Minum Jember menggunakan Official Assessment System yang merupakan system perpajakan yang member wewenang kepada pemerintah (fiskus) untuk melakukan besarnya pajak yang terutang oleh wajib pajak. Pelaksanaan kewajiban perpajakan Perusahaan Daerah Air Minum Jember telah dilakukan dengan baik dan penuh dengan kesadaran guna membiayai penyelenggaraan dan pembangunan Daerah.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/8439
    Collections
    • DP-Taxation [892]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository