Prosedur Pelaporan PPh Pasal 23 atas Pembayaran Jasa oleh BKPSDM Kabupaten Jember melalui Coretax

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Abstract

Laporan tugas akhir ini berfokus pada deskripsi Prosedur Pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 Atas Pembayaran Jasa yang diterapkan oleh Badan Kepegawaiandan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember melalui sistem administrasi perpajakan terpadu, yang dikenal sebagai coretax. Pajak merupakan kontribusi wajib yang esensial bagi negara untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik. PPh Pasal 23 dikenakan atas penghasilan berupa imbalan jasa, dividen, bunga, royalti, dan sejenisnya. Penerapan Coretax merupakan upaya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengintegrasikan seluruh layanan administrasi pajak ke dalam satu platform digital yang terpadu, bertujuan membuat semua urusan terkait pajak menjadi lebih sederhana, cepat, transparan, dan aman. Berdasarkan uraian latar belakang tersebut, permasalahan utama yang diangkat dalam laporan tugas akhir ini adalah merumuskan dan menjelaskan Prosedur Pelaporan PPh Pasal 23 Atas Pembayaran Jasa yang dilakukan oleh BKPSDM Kabupaten Jember Melalui Coretax. Tujuan dari penyusunan laporan tugas akhir ini adalah untuk memperoleh pemahaman rinci dan menguraikan prosedur tersebut. Manfaat dari pelaksanaan praktik kerja nyata ini mencakup pemenuhan syarat kelulusan Diploma III Perpajakan, perolehan pengalaman kerja, penambahan pemahaman dan wawasan, serta penerapan ilmu perkuliahan bagi mahasiswa. Metode yang digunakan dalam praktik kerja nyata ini adalah diperoleh langsung melalui observasi dan komunikasi dengan petugas , dan data sekunder, yang bersumber dari jurnal, buku, undang-undang, dan peraturan perpajakan. Teknik pengumpulan data meliput komunikasi tatap muka dengan penanggung jawab untuk mendapatkan informasi akurat, observasi langsung untuk mempelajari alur pelaporan Coretax, dokumentasi berupa penyimpanan informasi dalam bentuk dokumen, dan studi pustaka.

Description

Finalisasi_Maya_9 Juni 2026

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By