dc.description.abstract | Berdasarkan hasil kegiatan Praktek Kerja Nyata Proses pada Bagian
Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Jember pengelolaan arsip sudah dikelola
cukup baik dan arsip telah diletakkan pada tempatnya yang dipisahkan menurut
sistem subjek. Beberapa kegiatannya mewakili kegiatan kearsipan, dapat
disimpulkan dibawah ini :
1. Pengelolaan surat masuk pada Sekretariat DPRD Kabupaten Jember telah
dilakukan sesuai dengan alur penerimaan surat masuk. Mulai dari
pengagendaan, memberi lembar disposisi, menyerahkan kepada sekretaris
DPRD, dikembalikan kepada Bagian Umum lalu di lanjutkan pada Ketua
DPRD, kemudian diserahkan kembali pada Bagian Umum, dan terakhir akan
diberikan kepada sub-sub bagian tertentu yang telah ditentukan. Untuk
selanjutnya sub-sub bagian tertentu yang akan mengelola dan menindak lanjuti
perihal surat.
2. Pengelolaan surat keluar pada Sekretariat DPRD Kabupaten Jember telah
dilakukan sesuai prosedur dengan alur pengelolaan surat keluar. Surat keluar
dibuat oleh sub-sub bagian dari Sekretariat DPRD Kabupaten Jember. Surat
tersebut akan dimintai tanda tangan ketua atau sekretaris DPRD, lalu
diserahkan pada bagian umum untuk diberi nomor surat, dan pengagendaan
ditulis dalam buku agenda surat keluar dan langkah terakhir dilakukan
pengiriman kepada alamat yang dituju.
3. Proses penyimpana arsip surat masuk dan surat keluar pada Sekretariat DPRD
Kabupaten Jember dilakukan beberapa langkah yaitu mengumpulkan,
memeriksa, menyortir, dan terakhir menyimpan. Peralatan yang dipakai cukup
memadai dan menjamin surat-surat dapat sampai pada bagian tertentu dan
dapat diamankan dengan baik. | en_US |