dc.description.abstract | a. Proses pelaksanaan surat-menyurat pada PT. Bank Tabungan Negara (Persero)
Cabang Jember menganut sistem sentralisasi.Sistem sentralisasi adalah sistem
pengurusan surat-menyurat yang dipusatkan pada suatu unit tertentu.
b. Semua surat masuk maupun surat keluar diserahkan kepada sekretaris untuk
diberikanlembar disposisi dan selanjutnya ditindak lanjuti oleh Kepala
Cabang.
c. Kegiatan surat-menyurat (korespondensi), baik surat masuk maupun keluar
dipusatkan pada suatu unit bagian yaitu sekretaris. Penanganan surat masuk
dan keluar adalah sebagai berikut:
1) Surat masuk
Surat masuk diserahkan kepada sekretaris untuk di agendakandan
dilampirkan dengan lembar disposisi lalu di surat tetrsebut diserahkan
kenbali kepada Kepala Cabang untuk diberi tanda tangan atau disahkan,
setelah itu surat tersebut diserahkan kenbali kepada ssekretaris untuk di
foto kopi, di file, didistribusikan lalu diserahkan kembali kepada Kepala
Seksi untuk ditindak lanjuti dan surat yang aasli diarsipkan.
2) Surat keluar
Tahap pertama yang harus dilakukan dalam proses pengolahan surat
keluar adalah setiap surat yang keluar harus dibuat rangkap tiga lalu
diserahkan kepada sekretaris untuk diberi dan dicatat nomor surat, setelah
diserahkan kepada Kepala Cabang surat dikembalikan kepada sekretaris
untuk di agendakan, dikirim dan diserahkan pada pembuat surat,
sedangkan yang asli disimpan pada file arsip kesekretariatan. | en_US |