Show simple item record

dc.contributor.authorSerfiyani, Cita Yustisia
dc.contributor.authorPurnomo, R. Serfianto Dibyo
dc.contributor.authorHariyani, Iswi
dc.date.accessioned2016-11-21T02:34:56Z
dc.date.available2016-11-21T02:34:56Z
dc.date.issued2016-11-21
dc.identifier.isbn978-979-29-5317-6
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/78154
dc.description.abstractDi masa kini, kekuatan ide/gagasan lebih menonjol dibandingkan kekuatan materi dan kekuasaan. Ide cerdas yang mewujud dalam bentuk ciptaan baru, inovasi baru dan desain baru, dalam banyak kasus justru lebih efektif mengubah peradaban umat manusia. Sejarah dunia membuktikan betapa dahsyat peran individu-individu yang kreatif dan inovatif dalam mengubah arah peradaban. Hal inilah yang mendorong negara-negara maju sangat peduli terhadap HAKI dan Ekonomi Kreatif. Jika kita punya daya kreasi dan inovasi, maka dunia bisa ada di genggaman tangan kita. Kita pun bisa mengubah dunia tanpa harus menjadi super hero ala komik Marvel. Ekonomi Kreatif (termasuk industri kreatif) diyakini akan menjadi sektor andalan ekonomi dunia di masa depan, setelah era ekonomi pertanian, ekonomi indutri dan ekonomi informasi. Negara industri maju sudah menyadari pentingnya pengembangan ekonomi kreatif sehingga mereka memiliki komitmen kuat untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan membuat regulasi perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Sejumlah insentif dan dukungan anggaran negara pun diberikan kepada para pelaku ekonomi kreatif agar mampu bersaing di pasar global. Presiden Joko Widodo berkomitmen akan membangun Ekonomi Kreatif sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional. Beliau menekankan pentingnya Ekonomi Kreatif sebagai penyedia lapangan kerja dan perwujudan daya saing Indonesia di masa mendatang. Ekonomi Kreatif seperti film, musik, seni pertunjukan, animasi dan game sudah berkembang, sehingga jika digarap lebih serius dapat menawarkan lapangan kerja bagi banyak anak muda. Ekonomi Kreatif juga diyakini dapat menjawab tantangan globalisasi termasuk era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan dimulai 1 Januari 2015. Presiden Joko Widodo pada 26 Januari 2015 mendirikan badan khusus setingkat menteri bernama Badan Ekonomi Kreatif (BEK) yang dipimpin oleh Triawan Munaf. Pendirian BEK didasari pertimbangan ke-15 sub-sektor Ekonomi Kreatif tersebar di banyak kementerian dan lembaga negara/swasta. Pembentukan badan khusus ini dinilai lebih tepat dibandingkan memasukkan Ekonomi Kreatif kedalam Kementerian Pariwisata. Saat ini sektor Ekonomi Kreatif menjadi sektor strategis dalam pembangunan nasional karena sektor ini telah berhasil menyumbang 7% PDB Indonesia. Ekonomi kreatif Indonesia berhasil menyerap 11,8 juta orang tenaga kerja atau setara dengan 10,72% dari total tenaga kerja nasional. Sektor unggulan yang baru ini juga sukses mendulang devisa negara sebesar Rp 119 triliun atau setara 5,72% dari total ekspor nasional.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectFranchiseen_US
dc.subjectBisnis Waralabaen_US
dc.titleFRANCHISE TOP SECRET : Ramuan Sukses Bisnis Waralaba Sepanjang Masaen_US
dc.typeBooken_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record