dc.description.abstract | Di masa kini, kekuatan ide/gagasan lebih menonjol dibandingkan kekuatan materi dan
kekuasaan. Ide cerdas yang mewujud dalam bentuk ciptaan baru, inovasi baru dan desain
baru, dalam banyak kasus justru lebih efektif mengubah peradaban umat manusia. Sejarah
dunia membuktikan betapa dahsyat peran individu-individu yang kreatif dan inovatif
dalam mengubah arah peradaban. Hal inilah yang mendorong negara-negara maju sangat
peduli terhadap HAKI dan Ekonomi Kreatif. Jika kita punya daya kreasi dan inovasi, maka
dunia bisa ada di genggaman tangan kita. Kita pun bisa mengubah dunia tanpa harus
menjadi super hero ala komik Marvel.
Ekonomi Kreatif (termasuk industri kreatif) diyakini akan menjadi sektor andalan ekonomi
dunia di masa depan, setelah era ekonomi pertanian, ekonomi indutri dan ekonomi
informasi. Negara industri maju sudah menyadari pentingnya pengembangan ekonomi
kreatif sehingga mereka memiliki komitmen kuat untuk meningkatkan kualitas Sumber
Daya Manusia (SDM) dan membuat regulasi perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual
(HAKI). Sejumlah insentif dan dukungan anggaran negara pun diberikan kepada para
pelaku ekonomi kreatif agar mampu bersaing di pasar global.
Presiden Joko Widodo berkomitmen akan membangun Ekonomi Kreatif sebagai salah satu
prioritas pembangunan nasional. Beliau menekankan pentingnya Ekonomi Kreatif sebagai
penyedia lapangan kerja dan perwujudan daya saing Indonesia di masa mendatang.
Ekonomi Kreatif seperti film, musik, seni pertunjukan, animasi dan game sudah
berkembang, sehingga jika digarap lebih serius dapat menawarkan lapangan kerja bagi
banyak anak muda. Ekonomi Kreatif juga diyakini dapat menjawab tantangan globalisasi
termasuk era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan dimulai 1 Januari 2015.
Presiden Joko Widodo pada 26 Januari 2015 mendirikan badan khusus setingkat menteri
bernama Badan Ekonomi Kreatif (BEK) yang dipimpin oleh Triawan Munaf. Pendirian
BEK didasari pertimbangan ke-15 sub-sektor Ekonomi Kreatif tersebar di banyak
kementerian dan lembaga negara/swasta. Pembentukan badan khusus ini dinilai lebih tepat
dibandingkan memasukkan Ekonomi Kreatif kedalam Kementerian Pariwisata. Saat ini
sektor Ekonomi Kreatif menjadi sektor strategis dalam pembangunan nasional karena
sektor ini telah berhasil menyumbang 7% PDB Indonesia. Ekonomi kreatif Indonesia
berhasil menyerap 11,8 juta orang tenaga kerja atau setara dengan 10,72% dari total tenaga
kerja nasional. Sektor unggulan yang baru ini juga sukses mendulang devisa negara
sebesar Rp 119 triliun atau setara 5,72% dari total ekspor nasional. | en_US |