Perlindungan Hukum Terhadap Data Pribadi Pemilik Nomor Darurat yang Digunakan Tanpa Persetujuan dalam Gopay Later

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Hukum

Abstract

Upaya Penyelesaian Atau Langkah Hukum Yang Dapat Dilakukan Terhadap Data Pribadi Pemilik Nomor Darurat Digunakan Tanpa Persetujuan Dalam Transaksi GoPay Later Data pribadi pemilik nomor darurat dalam transaksi GoPay Later merujuk pada informasi pribadi yang dimiliki oleh pihak ketiga, yaitu pemilik nomor darurat, yang digunakan tanpa persetujuan pemiliknya dalam proses pembayaran menggunakan layanan GoPay Later. Dalam hal ini, peminjam menggunakan nomor darurat pihak ketiga untuk memperkuat kelayakan kredit atau transaksi mereka. Data pribadi yang terlibat mencakup nomor telepon darurat yang dapat digunakan untuk keperluan verifikasi atau sebagai langkah pengamanan.136 Berdasarkan UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), pemilik nomor darurat berhak untuk dilindungi hak-haknya atas data pribadi mereka, termasuk memberikan persetujuan eksplisit atas penggunaannya.137 Oleh karena itu, baik penyedia layanan (Gojek) maupun peminjam, harus memastikan bahwa data tersebut digunakan dengan cara yang sah, sesuai dengan persetujuan pemilik data, serta dilindungi dari penyalahgunaan.

Description

Reupload file repository 2 juni Validasi file repositori 2 Juni 2026_Dea_Firli

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By