Perlindungan Hukum Terhadap Data Pribadi Pemilik Nomor Darurat yang Digunakan Tanpa Persetujuan dalam Gopay Later
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Hukum
Abstract
Upaya Penyelesaian Atau Langkah Hukum Yang Dapat Dilakukan Terhadap Data Pribadi Pemilik Nomor Darurat Digunakan Tanpa Persetujuan Dalam Transaksi GoPay Later Data pribadi pemilik nomor darurat dalam transaksi GoPay Later merujuk pada informasi pribadi yang dimiliki oleh pihak ketiga, yaitu pemilik nomor darurat, yang digunakan tanpa persetujuan pemiliknya dalam proses pembayaran menggunakan layanan GoPay Later. Dalam hal ini, peminjam menggunakan nomor darurat pihak ketiga untuk memperkuat kelayakan kredit atau transaksi mereka. Data pribadi yang terlibat mencakup nomor telepon darurat yang dapat digunakan untuk keperluan verifikasi atau sebagai langkah pengamanan.136 Berdasarkan UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), pemilik nomor darurat berhak untuk dilindungi hak-haknya atas data pribadi mereka, termasuk memberikan persetujuan eksplisit atas penggunaannya.137 Oleh karena itu, baik penyedia layanan (Gojek) maupun peminjam, harus memastikan bahwa data tersebut digunakan dengan cara yang sah, sesuai dengan persetujuan pemilik data, serta dilindungi dari penyalahgunaan.
Description
Reupload file repository 2 juni
Validasi file repositori 2 Juni 2026_Dea_Firli
