Dakwaan dan Perlindungan Korban Tindak Pidana Mendistribusikan Dokumen Elektronik Bermuatan Kesusilaan (Studi Putusan Pengadilan Negeri Pandeglang Nomor : 71/Pid.Sus/2023/PN Pdl)

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Hukum

Abstract

Perempuan sering dianggap lemah dan mudah dikendalikan oleh laki-laki. Salah satu tindak pidana yang sering dialami oleh perempuan adalah tindak pidana menyebarluaskan pornografi di media sosial. Korban dari penyebaran video porno seringkali menghadapi berbagai dampak negatif, mulai dari pelanggaran privasi hingga stigmatisasi sosial. Oleh karena itu, perlindungan hukum terhadap korban penyebaran video porno di media sosial menjadi sangat penting untuk diperhatikan. Salah satu kasus penyebaran video asusila yang dibicarakan publik adalah putusan nomor 71/Pid. Sus/2023/PN Pdl. Dalam kasus ini, terdakwa didakwa tidak hanya melanggar UU ITE tetapi juga terkait dengan undang-undang tentang pornografi. Jika ada dakwaan alternatif, berarti terdapat lapisan dakwaan yang berbeda. Penting untuk menyatakan dakwaan yang tidak terbukti agar terdakwa dibebaskan. Selain itu, hukum Indonesia memiliki peraturan yang memberikan perlindungan bagi korban kekerasan seksual, yang harus dipatuhi oleh lembaga terkait. Hakim diharapkan dapat mengakomodasi hak-hak korban sesuai dengan undang-undang tersebut. Kemudian penulis mengkaji putusan tersebut dalam bentuk skripsi dengan 2 rumusan masalah antara lain Apakah uraian dakwaan dan bentuk dakwaan dalam putusan no. 71/Pid.Sus/2023/PN Pdl sudah sesuai dengan Pasal 143 KUHAP jo. Surat Edaran Kejaksaan Agung Republik Indonesia Nomor B-607/E/11/1993 dan Apakah putusan pemidanaan no. 71/Pid.Sus/2023/PN Pdl telah memberikan perlindungan terhadap korban jika ditinjau dari Pasal 6 UU No. 31 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Tujuan penelitian ini ialah Menganalisis kesesuaian antara uraian dakwaan dan bentuk dakwaan terhadap terdakwa pada putusan no.71/Pid.Sus/2023/PN Pdl jika dikaitkan dengan Pasal 143 KUHAP jo. Surat Edaran Kejaksaan Agung Republik Indonesia Nomor: B-607/E/11/1993 dan Menganalisis perlindungan bagi korban tindak pidana kekerasan seksual jika dikaitkan dengan Pasal 6 UU No. 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Tipe penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini ialah penelitian dengan pendekatan normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini ialah pendekatan perundang-undangan (copceptual approach) dan pendekatan kasus (case approach) dengan bahan hukum primer dan sekunder serta menggunakan metode pengumpulan studi kepustakaan. Analisis bahan hukum dilakukan dengan menelaah seluruh data yang tersedia dengan membaca, mempelajari, menelaah, mereduksi, dan menarik kesimpulan. Hasil penelitian yang pertama ialah dakwaan yang dibuat oleh penuntut umum dalam putusan nomor 71/Pid.Sus/2023/PN Pdl masih belum tepat jika dikaji dengan Pasal 143 ayat (2) KUHAP jo. Surat Edaran Kejaksaan Agung RI Nomor B-607/E/11/1993 karena belum memenuhi syarat materiil pada bagian “jelas” karena dalam uraian dakwaan pada putusan ini masih ada tindak pidana lain yang dilakukan oleh terdakwa yang tidak disebutkan dalam uraian dakwaan. Kemudian hasil penelitian yang kedua ialah perlindungan terhadap korban pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik masih bersifat abstrak dan tidak memberikan hak hak yang langsung menyentuh kepentingan korban. Korban harus menuntut kembali terdakwa dengan tuntutan perdata sesuai dengan pasal 1365 KUHPer yang mana jika hal ini dilakukan maka tidak sesuai dengan prinsip Asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan Selain itu, korban juga menderita gangguan mental dan seharusnya korban juga mendapatkan bantuan medis dan bantuan rehabilitasi psikososial dan psikologis, namun hal tersebut tidak diatur dalam Undang-Undang ITE.

Description

Reuploud file repository 25mei 2026_Firli_Tata :: Finalisasi Repositori File 25 Mei 2026_Kurnadi

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By