USAHA SIMPAN PINJAM SEBAGAI ALTERNATIF MODEL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BAGI PETANI (Studi Deskriptif pada Paguyuban Simpan Pinjam Tani Sejahtera LKM Gapoktan Karya Budi Santoso, Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember)
Abstract
Pemberdayaan Masyarakat dapat dipahami sebagai usaha masyarakat secara
mandiri untuk dapat mengatasi masalah yang dihadapi melalui partisipasi masyarakat.
Dengan partisipasi tersebut diharapkan muncul sebuah kesadaran kritis bahwa
masyarakat memiliki segala daya yang dapat dimanfaatkan untuk mengatasi masalah
mereka sendiri. Hal ini merupakan usaha untuk meningkatkan kemampuan sebagai
pendorong tercapainya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemberdayaan
masyarakat yang berkelanjutan sangat berkaitan dengan posisi agen pemberdaya
masyarakat. Agen pemberdaya masyarakat yang berasal dari internal komunitas,
pemberdayaan masyarakat akan dapat lebih diarahkan ke proses pemberdayaan yang
berkelanjutan. Seperti halnya Usaha Simpan Pinjam yang dilakukan Paguyuban
Simpan Pinjam Tani Sejahtera yang dikenal masyarakat Desa Tanggul Kulon dengan
sebutan Koperasi Gapoktan merupakan suatu kegiatan yang diarahkan untuk
memberdayakan masyarakat secara berkelanjutan. Kegiatan tersebut disosialisasikan
oleh Bapak Irmawoto yang berasal dari dalam masyarakat yang juga merupakan
Ketua Gapoktan Karya Budi Santoso. Bapak Irmawoto mendapatkan ide untuk
mendirikan paguyuban simpan pinjam karena beliau banyak mendapati keluhan dari
para anggota Gapoktan. Para anggota Gapoktan yang tujuh puluh persen merupakan
petani penggarap mengaku dalam usaha menjalankan produksi pertanian tersebut
mereka mengalami kesulitan dalam hal pendanaan atau pembiayaan tanamannya.
Kemudian Bapak Irmawoto bersama-sama anggota Gapoktan membentuk Paguyuban
Simpan Pinjam pada tahun 2008, yang pada mulanya anggota paguyuban hanya
berjumlah 15 orang.
Tujuan dari penelitian ini adalah mendeskripsikan bagaimana usaha simpan
pinjam menjadi suatu alternatif model pemberdayaan masyarakat bagi petani. Metode
penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Dan jenis
penelitiannya adalah studi deskriptif. Penentuan informan dalam penelitian ini
menggunakan metode purposive sampling dan menemukan 5 orang informan, yaitu 3
sebagai informan pokok, 2 sebagai informan tambahan. Pengumpulan data yang
dilakukan dalam penelitian ini meliputi wawancara mendalam (indept interview),
observasi, dan dokumentasi. Dalam menguji keabsahan data, penelitian ini
menggunakan teknik trianggulasi. Lokasi penelitian di Paguyuban Simpan Pinjam
Tani Sejahetara LKM Gapoktan Karya Budi Santoso yang berada di Desa Tanggul
Kulon, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember. Penelitian ini dilakukan mulai
9
tanggal 13 April sampai 11 Juli 2011. Penulis menganalisis tahapan-tahapan
terbentuknya paguyuban simpan pinjam sehingga dapat dikatakan sebagai suatu
model pemberdayaan masyarakat berdasarkan pada pandangan dinas kehutanan
(tahun 2003) bahwa model strategi pemberdayaan ada tiga, yaitu Model Strategi
Pengembangan Sumberdaya Manusia, Model Strategi Pengembangan Kemampuan
dalam Permodalan, Model Strategi Pengembangan Kelembagaan Ekonomi Rakyat.
Sedangkan usaha simpan pinjam yang dilakukan dalam Paguyuban Simpan Pinjam
Tani Sejahtera tersebut penulis analisis berdasarkan pada pandangan Rothman dan
Tropman bahwa model pemberdayaan masyarakat terdiri dari tiga model
pemberdayaan masyarakat, yaitu Modal A (Model Pengembangan Masyarakat
Lokal / Locality Development Model), Model B (Model Perencanaan Sosial / Social
Planning Model), dan Model C (Model Aksi Sosial / Social Action Model).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Pertama, berdasarkan tahapan-tahapan
terbentuknya paguyuban simpan pinjam tani sejahtera LKM Gapokta Karya Budi
Santoso (Koperasi Gapoktan) yang penulis dapatkan dari penelitian yang telah
penulis lakukan yang penulis analisis dengan model pemberdayaan yang
dikemukakan dinas kehutanan maka penulis dapat mengklasifikasikan bahwa
terbentuknya Paguyuban Simpan Pinjam Tani Sejahtera dapat dipandang sebagai
suatu model pemberdayaan yang tergolong sebagai Model Strategi Pengembangan
Kelembagaan Ekonomi Rakyat. Kedua, berdasarkan pola usaha simpan pinjam yang
dilakukan di dalam Paguyuban Simpan Pinjam Tani Sejahtera LKM Gapoktan Karya
Budi Santoso yang penulis analisis dengan model pemberdayaan yang dikemukakan
Rothaman dan Tropman, maka usaha simpan pinjam tersebut dapat dipandang
sebagai model pemberdayaan masyarakat yang tergolong Model Pengembangan
Masyarakat Lokal.
Kesimpulan yang dapat diambil dalam penelitian ini adalah bahwa usaha
simpan pinjam terus dilakukan oleh anggota Paguyuban Simpan Pinjam Tani
Sejahtera LKM Gapoktan Karya Budi Santoso. Usaha simpan pinjam tersebut dapat
membantu anggota untuk mengatasi masalah pertanian yang mereka hadapi yaitu
kekurangan dana untuk peningkatan usaha agribisnisnya. Dengan demikian, usaha
simpan pinjam tersebut dapat menjadi suatu alternatif model pemberdayaan bagi
komunitas yang lain. Sedangkan kendala yang dihadapi dalam usaha simpan pinjam
adalah masih adanya beberapa anggota yang ‘nakal’, yaitu tidak menggunakan dana
pinjaman sebagaimana mestinya dan cenderung tidak tepat waktu ketika membayar.
Hal ini dapat menghambat sirkulasi keuangan dana yang ada di paguyuban. Oleh
karena itu dalam penelitian ini disarankan agar anggota diwajibkan untuk mencatat
kebutuhan agribisnisnya secara terperinci dan mencatat setiap pengeluaran uang
pinjaman untuk usaha agribisnisnya yang kemudian di crosscheck pengelola
keuangan setiap rapat rutin. Pemberian reward kepada anggota teladan juga
diperlukan guna memotivasi anggota agar bertanggung jawab terhadap dana
pinjaman. Kemudian, penggunaan teknologi yang lebih modern (Komputer) untuk
administrasi juga sebaiknya dilakukan agar pengelolaan administrasi dapat lebih
cepat dan lebih baik lagi dari sebelumnya.