USAHA SIMPAN PINJAM SEBAGAI ALTERNATIF MODEL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BAGI PETANI (Studi Deskriptif pada Paguyuban Simpan Pinjam Tani Sejahtera LKM Gapoktan Karya Budi Santoso, Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember)
Abstract
Pemberdayaan Masyarakat  dapat  dipahami  sebagai  usaha masyarakat  secara
mandiri untuk dapat mengatasi masalah yang dihadapi melalui partisipasi masyarakat.
Dengan  partisipasi  tersebut  diharapkan  muncul  sebuah  kesadaran  kritis  bahwa
masyarakat memiliki segala daya yang dapat dimanfaatkan untuk mengatasi masalah
mereka sendiri.  Hal  ini merupakan usaha untuk meningkatkan kemampuan sebagai
pendorong  tercapainya  peningkatan  kesejahteraan  masyarakat.  Pemberdayaan
masyarakat  yang  berkelanjutan  sangat  berkaitan  dengan  posisi  agen  pemberdaya
masyarakat.  Agen  pemberdaya  masyarakat  yang  berasal  dari  internal  komunitas,
pemberdayaan masyarakat akan dapat lebih diarahkan ke proses pemberdayaan yang
berkelanjutan.  Seperti  halnya  Usaha  Simpan  Pinjam yang  dilakukan  Paguyuban
Simpan Pinjam Tani Sejahtera yang dikenal masyarakat Desa Tanggul Kulon dengan
sebutan  Koperasi  Gapoktan  merupakan  suatu  kegiatan  yang  diarahkan  untuk
memberdayakan masyarakat secara berkelanjutan. Kegiatan tersebut disosialisasikan
oleh Bapak  Irmawoto  yang  berasal  dari  dalam masyarakat  yang  juga merupakan
Ketua  Gapoktan  Karya  Budi  Santoso.  Bapak  Irmawoto  mendapatkan  ide  untuk
mendirikan paguyuban simpan pinjam karena beliau banyak mendapati keluhan dari
para anggota Gapoktan. Para anggota Gapoktan yang tujuh puluh persen merupakan
petani  penggarap  mengaku  dalam usaha  menjalankan  produksi  pertanian  tersebut
mereka  mengalami  kesulitan  dalam hal  pendanaan  atau  pembiayaan  tanamannya.
Kemudian Bapak Irmawoto bersama-sama anggota Gapoktan membentuk Paguyuban
Simpan  Pinjam pada  tahun  2008,  yang  pada  mulanya  anggota  paguyuban  hanya
berjumlah 15 orang. 
Tujuan dari penelitian ini adalah mendeskripsikan bagaimana usaha simpan
pinjam menjadi suatu alternatif model pemberdayaan masyarakat bagi petani. Metode
penelitian  ini  adalah  metode  deskriptif  dengan  pendekatan  kualitatif.  Dan  jenis
penelitiannya  adalah  studi  deskriptif.  Penentuan  informan  dalam  penelitian  ini
menggunakan metode purposive sampling dan menemukan 5 orang informan, yaitu 3
sebagai  informan  pokok,  2  sebagai  informan  tambahan.  Pengumpulan  data  yang
dilakukan  dalam penelitian  ini  meliputi  wawancara  mendalam (indept  interview),
observasi,  dan  dokumentasi.  Dalam   menguji  keabsahan  data,  penelitian  ini
menggunakan teknik trianggulasi.  Lokasi  penelitian di  Paguyuban Simpan Pinjam
Tani Sejahetara LKM Gapoktan Karya Budi Santoso yang berada di Desa Tanggul
Kulon,  Kecamatan  Tanggul,  Kabupaten  Jember.  Penelitian  ini  dilakukan  mulai 
9
tanggal  13  April  sampai  11  Juli  2011. Penulis  menganalisis  tahapan-tahapan
terbentuknya  paguyuban  simpan  pinjam sehingga  dapat  dikatakan  sebagai  suatu
model  pemberdayaan  masyarakat  berdasarkan  pada  pandangan  dinas  kehutanan
(tahun 2003)  bahwa  model  strategi  pemberdayaan  ada  tiga,  yaitu  Model  Strategi
Pengembangan Sumberdaya  Manusia,  Model  Strategi  Pengembangan Kemampuan
dalam Permodalan, Model  Strategi  Pengembangan Kelembagaan Ekonomi  Rakyat.
Sedangkan usaha simpan pinjam yang dilakukan dalam Paguyuban Simpan Pinjam
Tani Sejahtera tersebut penulis analisis berdasarkan pada pandangan Rothman dan
Tropman  bahwa  model  pemberdayaan  masyarakat  terdiri  dari  tiga  model
pemberdayaan  masyarakat,  yaitu  Modal  A  (Model  Pengembangan  Masyarakat
Lokal /  Locality Development Model), Model B (Model Perencanaan Sosial /  Social 
Planning Model), dan Model C (Model Aksi Sosial / Social Action Model). 
Hasil penelitian menunjukkan bahwa,  Pertama, berdasarkan tahapan-tahapan
terbentuknya  paguyuban simpan pinjam tani  sejahtera  LKM Gapokta Karya  Budi
Santoso  (Koperasi  Gapoktan)  yang  penulis  dapatkan  dari  penelitian  yang  telah
penulis  lakukan  yang  penulis  analisis  dengan  model  pemberdayaan  yang
dikemukakan  dinas  kehutanan  maka  penulis  dapat  mengklasifikasikan  bahwa
terbentuknya  Paguyuban  Simpan  Pinjam Tani  Sejahtera  dapat  dipandang  sebagai
suatu model  pemberdayaan yang tergolong sebagai  Model  Strategi Pengembangan
Kelembagaan Ekonomi Rakyat.  Kedua, berdasarkan pola usaha simpan pinjam yang
dilakukan di dalam Paguyuban Simpan Pinjam Tani Sejahtera LKM Gapoktan Karya
Budi Santoso yang penulis analisis dengan model pemberdayaan yang dikemukakan
Rothaman  dan  Tropman,  maka  usaha  simpan  pinjam tersebut  dapat  dipandang
sebagai  model  pemberdayaan  masyarakat  yang  tergolong  Model  Pengembangan
Masyarakat Lokal.
Kesimpulan  yang  dapat  diambil  dalam penelitian  ini  adalah  bahwa  usaha
simpan  pinjam  terus  dilakukan  oleh  anggota  Paguyuban  Simpan  Pinjam  Tani
Sejahtera LKM Gapoktan Karya Budi Santoso. Usaha simpan pinjam tersebut dapat
membantu anggota  untuk mengatasi  masalah  pertanian yang  mereka  hadapi  yaitu
kekurangan dana untuk peningkatan usaha agribisnisnya.  Dengan demikian,  usaha
simpan  pinjam tersebut  dapat  menjadi  suatu  alternatif  model  pemberdayaan  bagi
komunitas yang lain.  Sedangkan kendala yang dihadapi dalam usaha simpan pinjam
adalah masih adanya beberapa anggota yang ‘nakal’, yaitu tidak menggunakan dana
pinjaman sebagaimana mestinya dan cenderung tidak tepat waktu ketika membayar.
Hal  ini dapat  menghambat  sirkulasi  keuangan dana yang ada di  paguyuban.  Oleh
karena itu dalam penelitian ini disarankan agar anggota diwajibkan untuk mencatat
kebutuhan  agribisnisnya  secara  terperinci  dan  mencatat  setiap  pengeluaran  uang
pinjaman  untuk  usaha  agribisnisnya  yang  kemudian  di  crosscheck pengelola
keuangan  setiap  rapat  rutin.  Pemberian  reward   kepada  anggota  teladan  juga
diperlukan  guna  memotivasi  anggota  agar  bertanggung  jawab  terhadap  dana
pinjaman.  Kemudian,  penggunaan teknologi yang lebih modern  (Komputer)  untuk
administrasi  juga  sebaiknya  dilakukan  agar  pengelolaan  administrasi  dapat  lebih
cepat dan lebih baik lagi dari sebelumnya.
