Prosedur Pelaksanaan Akuntansi Aset Tetap Daerah dengan Sistem Lelang di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Jember

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Ekonomi Dan Bisnis

Abstract

Aset merupakan sumber daya atau kekayaan yang dimiliki suatu entitas. Dimana setiap entitas pasti memiliki aset, baik yang berwujud seperti tanah, bangunan, perlengkapan dan aset yang tidak berwujud seperti, saham, hak cipta, dan merk. Aset merupakan bagian yang terpenting dari entitas yang harus dikelola dengan baik untuk mendapatkan manfaat bagi entitas sekaligus mendorong tercapainya tujuan entitas. Menurut Standar Akuntasi Pemerintah (SAP) aset adalah sumber daya ekonomi yang dikuasi dan atau/dimiliki oleh pemerintah sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari manfaat ekonomi dan atau/ sosial di masa depan diharapkan satuan uang , termasuk sumber daya non keuangan yang di perlukan untuk penyediaan jasa bagi masyarakat umum, dan sumber-sumber daya yang di pelihara karena alasan sejarah dan budaya. Aset memiliki peranan penting untuk kelancaran operasional pemerintahan maupun perusahaan, dalam memaksimalkan peranan tersebut dibutuhkan kebijakan yang dapat diperoleh, baik pemerintah maupun masyarakat , serta dapat diukur dengan tepat di dalam pengelolaan aset , di mulai dari proses pengadaan aset, pelaporan aset, hingga rekapitulasi dan dilakukannya rekonsiliasi. Pengelolaan barang milik daerah atau aset perlu ketelitian dan ketekunan karena terkait dengan angka-angka dalam Belanja Modal Pemerintah. Aset memiliki nilai yang sangat signifikan dan tingkat kompleksitas yang tinggi, maka dari itu pencatatan serta pengungkapan aset menjadi fokus utama.

Description

Reupload Repositori File 07 Mei 2026_Kholif Basri

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By