Prosedur Pelaksanaan Akuntansi Aset Tetap Daerah dengan Sistem Lelang di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Jember
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Ekonomi Dan Bisnis
Abstract
Aset merupakan sumber daya atau kekayaan yang dimiliki suatu entitas.
Dimana setiap entitas pasti memiliki aset, baik yang berwujud seperti tanah,
bangunan, perlengkapan dan aset yang tidak berwujud seperti, saham, hak cipta,
dan merk. Aset merupakan bagian yang terpenting dari entitas yang harus dikelola
dengan baik untuk mendapatkan manfaat bagi entitas sekaligus mendorong
tercapainya tujuan entitas.
Menurut Standar Akuntasi Pemerintah (SAP) aset adalah sumber daya
ekonomi yang dikuasi dan atau/dimiliki oleh pemerintah sebagai akibat dari
peristiwa masa lalu dan dari manfaat ekonomi dan atau/ sosial di masa depan
diharapkan satuan uang , termasuk sumber daya non keuangan yang di perlukan
untuk penyediaan jasa bagi masyarakat umum, dan sumber-sumber daya yang di
pelihara karena alasan sejarah dan budaya.
Aset memiliki peranan penting untuk kelancaran operasional pemerintahan
maupun perusahaan, dalam memaksimalkan peranan tersebut dibutuhkan kebijakan
yang dapat diperoleh, baik pemerintah maupun masyarakat , serta dapat diukur
dengan tepat di dalam pengelolaan aset , di mulai dari proses pengadaan aset,
pelaporan aset, hingga rekapitulasi dan dilakukannya rekonsiliasi.
Pengelolaan barang milik daerah atau aset perlu ketelitian dan ketekunan
karena terkait dengan angka-angka dalam Belanja Modal Pemerintah. Aset
memiliki nilai yang sangat signifikan dan tingkat kompleksitas yang tinggi, maka
dari itu pencatatan serta pengungkapan aset menjadi fokus utama.
Description
Reupload Repositori File 07 Mei 2026_Kholif Basri
