PROSEDUR PEMBAYARAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR (PKB) SATU TAHUNAN PADA UPT. DINAS PENDAPATAN JAWA TIMUR DAN ADPEL (ADMINISTRATUR PELAKSANA) SAMSAT JEMBER
Abstract
Berdasarkan hasil kegiatan Praktek Kerja Nyata dalam Pelaksanaan
Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor pada UPT. Dinas Pendapatan Provinsi Jawa
Timur wilayah Jember, dapat disimpulkan bahwa :
a. Pemungutan PKB secara keseluruhan dilaksanakan di Kantor Bersama
SAMSAT dan pelaksanaannya sudah memakai system online.
b. Pelaksanaan penerimaan pajak dari Pajak Kendaraan Bermotor meliputi
1. Pendaftaran dan pendataan
2. Penetapan
3. Pembayaran dan pelunasan
4. Penagihan dinas luar SAMSAT
c. Prosedur pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Pada Kantor bersama
SAMSAT dimulai dari loket 1 ( pendaftaran dan penetapan ), yang terdiri dari
petugas peneliti dan registrasi identifikasi, petugas otorisasi data statis
kendaraan, petugas penetapan PKB dan BBNKB, petugas SWDKLLJ, petugas
penetapan biaya administrasi STNK DAN TNKB, petugas pelayanan korektor.
Prosedur selanjutnya dilakukan di loket 2 ( pembayaran dan penyerahan ), yang
terdiri dari petugas penerima pemnbayaran, petugas validasi STNK, petugas
penyerahan kemudian hasil dari kegiatan pemungutan dari kantor bersama
SAMSAT di distribusikan kepada UPT. Dinas Pendapatan provinsi jawa Timur
Jember melalui bendara khusus penerimaan.
d. Prosedur hasil pelaksanaan Pajak Kendaraan Bermotor pada Kantor Bersama
SAMSAT untuk diteruskan pada UPT. Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur
wilayah Jember.
1. Pada kantor bersama SAMSAT
a. Petugas penerimaan pembayaran
b. Bendahara khusus penerimaan
2. UPT. Dinas Pendapatan provinsi Jawa Timur Jember
a. Seksi pendataan dan penetapan.
b. Seksi penagihan dan pembayaran.
Collections
- DP-Accounting [658]