• Login
    View Item 
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Taxation
    • View Item
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Taxation
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PENGENAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS JASA ANGKUTAN GETAH PINUS PADA PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PERHUTANI KESATUAN PEMANGKUAN HUTAN (KPH) JEMBER

    Thumbnail
    View/Open
    LAPORAN PKN (RANI DWI ERNAWATI_070903101052)_01.pdf (96.50Kb)
    Date
    2013-12-09
    Author
    Rani Dwi Ernawati
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Praktek Kerja Nyata ini dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2010 sampai dengan 27 September 2010. Tujuan Praktek Kerja Nyata sesuai judul laporan penulis adalah untuk mengetahui dan memahami tentang pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas jasa angkutan getah pinus pada Perum Perhutani KPH Jember. Pajak Pertambahan Nilai adalah pajak atas konsumsi barang maupun jasa dari dalam negeri (di dalam daerah pabean) yang dikenakan atas setiap pertambahan nilai dan dipungut beberapa kali pada berbagai mata rantai penyerahan atas atas Barang Kena Pajak (BKP) atau Jasa Kena Pajak (JKP). Perusahaan Umum (Perum) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) adalah BUMN yang bergerak dibidang kehutanan yang berpusat di Kantor Unit II Surabaya. Dalam laporan ini dijelaskan bahwa Perum Perhutani KPH Jember melakukan transaksi dengan UD. EKA PAKSI, yaitu dalam hal pemakaian jasa angkutan getah pinus. Maka Perum Perhutani KPH Jember adalah sebagai pihak yang dipungut PPN terutangnya, sedangkan rekanan sebagai pihak pemungut. Perum Perhutani KPH Jember hanya mengirimkan Faktur Pajak Standard (FPS) dan Surat Setoran Pajak (SSP) kepada Kantor Unit II Surabaya, yaitu sebagai bentuk pelaporan atas pemakaian jasa angkutan getah pinus pada Perum Perhutani KPH jember. Laporan tersebut akan dilampirkan dalam SPT Masa PPN sebagai Pajak Masukan. Selanjutnya Kantor Unit II Surabaya melaporkan SPT Masa PPN kepada KPP Surabaya dan mengirimkan memo berupa rekening koran kepada Perum Perhutani KPH Jember untuk dicatat dalam pembukuan.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/6729
    Collections
    • DP-Taxation [891]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository