Show simple item record

dc.contributor.authorANGGI CHRISTIAN PRAYOGI
dc.date.accessioned2013-12-09T05:04:14Z
dc.date.available2013-12-09T05:04:14Z
dc.date.issued2013-12-09
dc.identifier.nimNIM090803104052
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/6708
dc.description.abstractBerdasarkan hasil Praktek Kerja Nyata (PKN) di Kantor Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jember dengan mengambil judul Prosedur Akuntansi Pengadaan Alat Tulis Kantor pada Kantor Pariwisata dan Kebudayaan Kebupaten Jember ini dapat disimpulkan sebagai berikut : 1. Prosedur Akuntansi Pengadaan ATK pada Kantor Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jember termasuk dalam kategori akuntansi belanja GU. Yang nominal belanjanya tidak lebih dari Rp.5.000.000 2. Pencatatan akuntansi pada Kantor Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jember masih menggunakan system manual. 3. Sistem Akuntansi Ganti Uang digunakan pada saat jumlah uang persediaan telah berkurang akibat adanya aktivitas yang dananya sebagian diambilkan dari uang persediaan. GU yang diajukan jumlahnya sebesar SPJ penggunaan UP. Prosedur GU yang dilaksanakan Kantor Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jember telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006. 4. Berikut prosedur pengadaan alat tulis kantor (ATK) secara singkat : a. PPTK mengajukan realisasi anggaran untuk pengadaan ATK dan dibuatkan BKU untuk diserahkan ke bendahara pengeluaran. b. Berdasarkan BKU, bendahara pengeluaran mencairkan dana untuk PPTK sebagai realisasi anggaran. c. PPTK mengumpulkan bukti-bukti pengeluaran dan membuat SPJ untuk diserahkan ke bendahara pengeluaran. d. Bendahara pengeluaran melakukan verifikasi SPJ dan diotorisasi oleh PPTK, setelah mendapat otorisasi oleh PPTK, bendahara pengeluaran menyiapkan dokumen pencairan dana, kemudian diserahkan kepada pengguna anggaran / kepala kantor untuk diperiksa. e. Pengguna anggaran memeriksa dokumen pencairan dana, mengeluarkan SPM – GU sebagai dasar penerbitan SP2D oleh Bagian Keuangan Daerah. f. Bagian Keuangan Daerah memeriksa SPM – GU untuk mengeluarkan SP2D dan cek yang nantinya diberikan kepada bendahara pengeluaran. g. Pengeluaran ATK nantinya akan dicatat oleh bendahara pengeluaran pada jurnal pengeluaran kas.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries090803104052;
dc.subjectPENGADAAN ALAT TULIS KANTOR (ATK)en_US
dc.titlePROSEDUR AKUNTANSI PENGADAAN ALAT TULIS KANTOR (ATK) DI KANTOR PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Accounting [627]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Akutansi

Show simple item record