PROSEDUR PENGENAAN PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI PENGALIHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN DARI LELANG TANAH DAN BANGUNAN PADA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) JEMBER
Abstract
Pelaksanaan  magang  dilaksanakan  selama  satu  bulan  mulai  tanggal          
12  Agustus  2010  sampai  dengan  12  September  2010  untuk  mendapatkan  data  dan 
informasi  tentang  Prosedur  Pengenaan  Pajak  Penghasilan  Atas  Penghasilan  dari 
Pengalihan  Hak  Atas  Tanah  dan  Bangunan  dari  Lelang  Tanah  dan  Bangunan  pada 
Kantor  Pelayanan  Kekayaan  Negara  dan  Lelang  (KPKNL)  Jember.  Penulis 
melaksnakan  magang  di  kantor  tersebut  untuk  mencari  data  sesuai  dengan  pokok 
permasalahan  yang  akan  dibahas  yaitu  Prosedur  Pengenaan  Pajak  Penghasilan  atas 
Penghasilan  dari  Pengalihan  Hak  atas  Tanah  dan  Bangunan  dari  Lelang  Tanah  dan 
Bangunan. 
Pengenaan  Pajak  Penghasilan  dari  lelang  tanah  dan  bangunan  pada  Kantor 
Pelayanan  Kekayaan  Negara  dan  Lelang  (KPKNL)  Jember  menggunakan  official 
assessment  system      yang  mana  kegiatan  perpajakan  itu  dilakukan  oleh  bendahara 
penerima  KPKNL  Jember,  nantinya  wajib  pajak  menerima  risalah  lelang  yang 
merupakan  akta  autentik  dan  mempunyai  kekuatan  pembuktian  sempurna  dari 
kegiatan pengalihan hak atas tanah dan bangunan.
Collections
- DP-Taxation [896]