KENDALA YURIDIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PERBURUAN SATWA YANG DILINDUNGI DI TAMAN NASIONAL BALURAN
Abstract
Satwa langka atau hewan langka merupakan salah satu bagian dari
ekosistem alam yang tidak dapat ditinggalkan. Hewan dan makluk hidup lainnya
akan memiliki peranan yang penting dalam kelangsungan ekosistem yang sehat
dan seimbang. Jika salah satu unsur mati, keseimbangan lingkungan sudah pasti
akan terganggu dan kesehatan lingkungan pun juga akan goyah. Perlindungan
terhadap satwa yang hidup di alam bebas telah diatur pemerintah dalam UndangUndang
Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber
Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Pada kenyataannya sampai saat ini perburuan satwa liar masih banyak
dilakukan. Segala hal yang berhubungan dengan perburuan liar menjadi perhatian
para pemerhati fauna karena apabila salah satu habitat dari hewan-hewan langka
tersebut punah, ini akan memberi dampak yang tidak sedikit pada keseimbangan
ekosistem alam. Salah satu hal yang paling banyak memiliki pengaruh terhadap
keberlangsungan hidup hewan-hewan liar adalah para pemburu. Sebagian besar
pemburu memang berburu hewan secara sembarangan dan tanpa izin.
Upaya perlindungan hutan terhadap fauna di Taman Nasional Baluran rutin
dilakukan sebagai bagian tugas dari satuan pengendali ekosistem hutan yang
dibantu oleh polisi hutan. Namun upaya yang dilakukan selama ini belum mampu
menekan jumlah kasus perburuan dan perdagangan satwa liar. Para pemburu ilegal
tersebut selalu berhasil mendapatkan satwa yang mereka buru dan kesemunaya
merupakan satwa liar yang dilindungi.
Permasalahan dalam penelitian ini ada 2 (dua) yaitu: Apa kendala yuridis
penegakan hukum terhadap perburuan satwa yang dilindungi di Taman Nasional
Baluran dan Bagaimanakah kebijakan penegakan hukum sebagai upaya
perlindungan satwa yang dilindungi pada masa yang akan datang. Metodologi
yang digunakan adalah dengan yuridis normatif dan menggunakan 2 (dua)
pendekatan yaitu: pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan
pendekatan konseptual (conceptual approach).
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Penegakan hukum perburuan satwa
di Taman Nasional Baluran memiliki kendala yuridis karena dipengaruhi oleh
faktor substansi hukum yaitu tidak adanya penjeraan terhadap pelaku perburuan
satwa, struktur hukum kurangnya aparat Polisi Hutan, Faktor sarana dan fasilitas,
faktor masyarakat dan kebudayaan masyarakatnya dan bentuk kebijakan
penegakan hukum adalah dengan merevisi aturan perundang-undangan dengan
mencantumkan pidana minimal dan maksimal khusus serta mengatasi kendala
yuridis lain yang dihadapi.
Collections
- MT-Science of Law [334]