PROSEDUR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BARANG KIRIMAN POS MELALUI POS LALU BEA-JEMBER DI KPPBC TIPE PRATAMA PANARUKAN – SITUBONDO
Abstract
Tujuan Praktek Kerja Nyata sesuai dengan judul laporan penulis adalah yang pertama
untuk mendapatkan pengalaman kerja secara nyata khususnya di bidang kepabeanan
dan mengetahui lebih jelas sistem kepabeanan khususnya Pengawasan dan Pelayanan
Barang Kiriman Pos melalui Pos Lalu Bea-Jember di KPPBC Tipe Pratama
Panarukan-Situbondo, dan yang kedua untuk memenuhi salah satu syarat kelulusan
dalam menyelesaikan pendidikan di Program Studi Diploma III Perpajakan Fakultas
Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember.
Praktek Kerja Nyata ini dilaksanakan dengan menggunakan metode teknik teori dan
praktik. Pos Lalu Bea Jember termasuk kantor pembantu dari KPPBC Tipe Pratama
Panarukan-Situbondo yang bertugas mengawasi dan melayani dalam bidang pabean
khususnya dalam kegiatan pengawasan barang kiriman pos berusaha untuk
melakukan tugas dan fungsinya dengan baik dalam pelayanan jasa.
Setiap pelaksanaan pemeriksaan barang kiriman pos ditangani oleh petugas hanggar
Pos Lalu Bea Jember berupa pemeriksaan fisik barang serta dokumen untuk
mencegah terjadinya penyelundupan, pencacahan dan pembayaran secara langsung di
loket Pos Lalu Bea Jember. Penerima pabean wajib mengisi SSPCP di loket pos pada
saat mengambil barang kiriman tersebut untuk pembayaran pajak (PPN, PPnBM, dan
PPh pasal 21) kemudian menyetorkan Bea Masuk, Cukai dan Pajak dalam rangka
impor yang tertulis dalam PPKP.
Collections
- DP-Taxation [889]