• Login
    View Item 
    •   Home
    • MASTER THESES (Koleksi Tesis)
    • MT-Science of Law
    • View Item
    •   Home
    • MASTER THESES (Koleksi Tesis)
    • MT-Science of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PEMANFAATAN BARANG MILIK NEGARA SEBAGAI DASAR BAGI PENERBITAN SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA DITINJAU DARI SISTEM HUKUM JAMINAN DAN SISTEM HUKUM KEBENDAAN NASIONAL

    Thumbnail
    View/Open
    Usman Arif Murtopo - 080720101019_1.pdf (170.7Kb)
    Date
    2015-03-26
    Author
    Usman Arif Murtopo
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara selanjutnya disebut UU SBSN, salah satu sumber pembiayaan APBN adalah dengan menerbitkan surat berharga berdasarkan prinsip syariah atau secara internasional dikenal dengan istilah Sukuk. Instrumen keuangan syariah ini berbeda dengan surat berharga konvensional. Perbedaan yang prinsip antara lain surat berharga berdasarkan prinsip syariah menggunakan konsep imbalan bukan bunga sebagaimana dikenal dalam instrumen keuangan internasional dan diperlukannya sejumlah tertentu aset yang digunakan sebagai dasar untuk melakukan transaksi. Pada saat mulai penyusunan rancangan undang-undang sampai dengan pembahasan dan pengesahannya di rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat dari 10 (sepuluh) fraksi hanya fraksi Partai Damai Sejahtera yang tidak setuju dengan Rancangan UU SBSN. Seiring berjalannya waktu UU SBSN dilakukan permohonan pengujian UU yang terdaftar pada Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi Nomor 143/PUU-VII/2009 tanggal 9 November 2009. Berkaitan dengan hal tersebut, maka yang menjadi permasalahan adalah makna hak manfaat yang dimaksud dalam UU SBSN, apakah hak manfaat merupakan hak kebendaan baru diluar KUH Perdata, dan prinsip-prinsip hukum yang terkandung dalam UU SBSN? Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum yuridis normatif yang menggambarkan berbagai permasalahan hukum berkaitan dengan Surat Berharga Syariah Negara. Penelitian hukum dilakukan untuk memecahkan isu hukum yang x timbul. Hasil yang hendak dicapai adalah memberikan preskipsi mengenai apa yang seyogianya. Metode pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan Perundang- undangan (Statue Approach), yaitu suatu pendekatan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang ditangani. Untuk mempertajam dan menambah daya analisis terhadap isu hukum atau permasalahan yang diajukan dalam tesis ini, Penulis juga menggunakan metode pendekatan kasus (case approach), pendekatan kasus dilakukan dengan cara melakukan telaah terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan isu yang dihadapi yang telah menjadi putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Yang menjadi kajian pokok di dalam pendekatan kasus adalah ratio decidendi atau reasoning yaitu pertimbangan pengadilan untuk sampai pada suatu putusannya. Ratio decidendi ini yang menunjukkan bahwa ilmu hukum merupakan ilmu yang bersifat preskiptif, bukan deskriptif. Tesis ini menggunakan metode pendekatan kasus terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 143/PUU-VII/2009 tanggal 3 Mei 2010 Tentang Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Untuk mempermudah pemahaman alur pikir Penulis, maka metode pendekatan masalah pada tesis ini menggunakan juga metode pendekatan konseptual (conceptual approach), mengingat SBSN merupakan hal yang baru ada di Indonesia dan belum banyak aturan hukum maupun literatur yang membahas mengenai SBSN. Dalam menggunakan pendekatan konseptual, xi peneliti perlu merujuk prinsip-prinsip hukum. Prinsip-prinsip hukum dapat diketemukan dalam pandangan-pandangan sarjana ataupun doktrin-doktrin hukum. Penelitian yuridis normatif ini menggunakan data sekunder yang berasal dari penelitian kepustakaan (library research). Adapun data sekunder yang diperoleh dari penelitian kepustakaan terdiri dari 3 (tiga) bahan hukum yakni primer, sekunder dan tersier. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa makna hak manfaat dari hak manfaat sebagaimana dimaksud dalam UU SBSN adalah hak yang sengaja diciptakan oleh undang-undang agar BMN dapat dijadikan sebagai underlying asset penerbitan SBSN. Hak manfaat tersebut yang ciptakan dengan undang- undang pada prinsipnya merupakan hak kebendaan baru, karena hak manfaat tersebut dapat dijual, disewakan, dan memenuhi prinsip-prinsip hak kebendaan antara hak absolut atau hak mutak dan hak mengikuti bendanya. Prinsip-prinsip yang terkandung di dalam UU SBSN adalah azas lex specialis derogate legi generali dan azas pacta sunt servanda atau azas itikad baik
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/62041
    Collections
    • MT-Science of Law [343]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository