dc.description.abstract | Gambaran Penerapan Sistem Manejemen Kebakaran di Hotel Eks. Kota
Administratif Jember; Nasyaa Zainal; 092110101031; 2014; 142 halaman; Bagian
Kesehatan Lingkungan dan Kesehatan Keselamatan Kerja Fakultas Kesehatan
Masyarakat
Bencana merupakan kejadian yang sering terjadi di berbagai belahan dunia,
baik yang disebabkan oleh faktor alam maupun non alam, salah satunya adalah
kebakaran. Kebakaran merupakan kejadian yang tidak diinginkan bagi setiap orang
dan merupakan kecelakaan yang berakibat fatal. Akibat yang ditimbulkan dari
peristiwa kebakaran ditempat kerja dapat mengakibatkan korban jiwa, kerugian
material, hilangnya lapangan kerja dan kerugian lain yang tidak langsung, apalagi jika
terjadi kebakaran pada objek vital maka dapat berdampak lebih luas lagi. Mengelola
bahaya kebakaran harus dilakukan secara terus-menerus selama kegiatan atau operasi
masih berlangsung. Pada perkembangannya, Kabupaten Jember sedang gencar
melakukan kegiatan mengembangkan perekonomian daerah. Salah satunya adalah
dari sektor pariwisata. Pemerintah Kabupaten Jember sendiri sudah melakukan
beberapa perbaikan dan pembangunan fasilitas tempat pariwisata. Dalam melakukan
pengembangan ini Pemerintah Kabupaten Jember menawarkan bentuk kerjasama
kepada pihak swasta berupa pembangunan hotel sebagai tempat peristirahatan
wisatawan. Seperti diketahui bahwa hotel adalah salah satu tempat umum yang
dikunjungi banyak orang dan setiap hari dikunjungi oleh orang selalu berbeda dari
hari sebelumnya. Salah satu cara yang bisa dilakukan dalam mengatasi masalah
tersebut adalah dengan menerapkan Sistem Manajemen Kebakaran. penelitian ini
bertujuan untuk menjelaskan penerapan sistem manajemen kebakaran di hotel eks.
Kota Administratif Jember.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan
pendekatan kuantitatif. Penelitian ini dilaksanakan di 18 hotel eks. Kota Administratif
ix
Jember. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini yaitu pada pengumpulan data
primer dilakukan dengan cara wawancara dan observasi pada studi dokumentasi
laporan kebakaran, jumlah hotel, dan dokumen-dokumen lain yang dapat menunjang
proses penelitian.
Hasil penelitian dari gambaran sistem manajemen kebakaran di perhotelan
Kabupaten Jember menunjukkan sebanyak 2 hotel yang menerapkan sistem
manajemen kebakaran. Organisasi dan prosedur yang dilakukan berupa organisasi
pencegahan kebakaran; tim penanggulangan kebakaran; tim di setiap lantai;
penanggung jawab tim penanggulangan kebakaran; stuktur organisasi tim
penanggulangan kebakaran; sudah terbentuk pada bagian keamanan; tim perencana
pengamanan kebakaran; dan prosedur penanganan kebakaran. Hotel tidak melakukan
identifikasi bahaya kebakaran. Pembinaan dan pelatihan maliputi materi yang
diberikan penggunaan APAR, komunikasi, pemadaman api saat keadaan darurat, dan
sosialisasi pentingnya aspek pencegahan kebakaran. Ketersediaan sarana proteksi
kebakaran dengan melihat kondisi, pemasangan, pemeliharaan, lokasi, dan jenisnya.
Berupa detektor kebakaran, alarm kebakaran, sistem air pemadam, hidran, sprinkler,
APAR, monitor kebakaran dan sarana proteksi kebakaran lainnya. Inspeksi rutin
dengan melihat sistem proteksi kebakaran, sistem tanggap darurat, dan inspeksi total
yang dilakukan selama 6 sekali. pengendalian bahaya yang dilakukan berupa program
pencegahan kebakaran, pengendalian sumber bahan bakar, tempat khusus merokok,
dan tersedia rambu-rambu keselamatan dan bahaya kebakaran. Pada tahapan
penanggulangan kebakaran berupa prosedur tanggap darurat yang harus dilakukan
oleh manajemen dan daftar panggil darurat. Jika akhirnya terjadi kebakaran, maka
yang harus dilakukan adalah melakukan pelaporan pada pihak berwenang dan
penyelidikan terjadinya kebakaran untuk mengetahui penyebab kebakaran. Audit
kebakaran dilakukan untuk mengevaluasi kesesuaian sistem manajemen kebakaran
dengan ketentuan atau standar berlaku. Kesimpulannya, dengan minimnya hotel yang
menerapkan sistem manajemen kebakaran maka penelitian ini dapat dijadikan
x
masukan mengenai pentingnya penerapan sistem manajemen kebakaran di hotel eks.
Kota Administratif Jember untuk mencegah terjadinya kerugian baik materi maupun
nonmateri. | en_US |