PELAKSANAAN PEMBERIAN ASURANSI KEMATIAN KEPADA AHLI WARIS PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) PADA PT. TASPEN (PERSERO) KANTOR CABANG KEDIRI
Abstract
Pegawai Ncgcri Sipil (PNS) scbagai aparat negara dan abdi masyarakat perlu untuk selalu dibina kesejahteraannya agar dapat dipelihara dan dikembangkan daya cipta, daya guna dan hasil gunanya. Pemberian asuransi kematian kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan keluarganya merupakan salah satu wujud peningkatan kesejahteraan tersebut, karena hal ini berkaitan dengan kinerja dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut.
Collections
- UT-Faculty of Law [6218]