Pengaruh Kompetensi, Motivasi, dan Disiplin terhadap Kinerja Pegawai dengan Teknologi Informasi sebagai Variabel Intervening Pada PT Garansi Usaha Nasional Syari’ah

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Abstract

Perusahaan penjaminan menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 Bab I dalam ayat 7 menyebutkan bahwa Perusahaan Penjaminan adalah badan hukum yang bergerak di bidang keuangan dengan kegiatan usaha utama melakukan Penjaminan. Perusahaan penjaminan berperan besar dalam memberikan jaminan kepada penerima jaminan bahwa nasabah akan memenuhi kewajibannya (Rihandy dan Huda, 2022). Menurut Kurniawati (2021), perusahaan penjaminan merupakan suatu badan usaha yang memiliki fungsi untuk memberikan jaminan kepada pihak ketiga bahwa suatu proyek atau kontrak akan dilaksanakan tepat waktu serta dalam bentuk kualitas yang sudah ditentukan. Singkatnya, kegiatan bisnis perusahaan penjaminan yaitu melakukan penjaminan dengan menanggung pembayaran kewajiban terjamin kepada penerima jaminan apabila terjamin tidak mampu memenuhi kewajibannya. Perusahaan penjaminan berfungsi sebagai pilar kepercayaan dalam semua badan yang terlibat untuk meminimalisir risiko terkait dengan pelaksanaan proyek atau kontrak. Risiko dapat diolah menggunakan teknik-teknik manajemen risiko sehingga perusahaan penjamin dapat terbantu dalam mengelola risiko (Dewi & Sedana, 2017). Selain itu, perusahaan penjaminan juga dapat meningkatkan akses ke pasar modal bagi para pemilik usaha dengan memberikan jaminan atas pinjaman bank yang diberikan oleh investor.Penjami

Description

Reaploud Repository April 2026

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By