Show simple item record

dc.contributor.authorPRANDY ARIF KUSIRIANTO
dc.date.accessioned2013-12-07T04:43:30Z
dc.date.available2013-12-07T04:43:30Z
dc.date.issued2013-12-07
dc.identifier.nimNIM070710101035
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/5983
dc.description.abstractKekuasaan kehakiman diatur dalam pasal 1 (satu) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yang berbunyi “Kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan negara yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila, demi terselenggaranya negara Hukum Republik Indonesia. Pasal 5 ayat (1) Undang- Undang nomor 48 tahun 2009 menyebutkan “Hakim dan hakim konstitusi wajib menggali, mengikuti dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Penulisan skripsi yang berjudul “EKSISTENSI PELAKSANAAN KEKUASAAN KEHAKIMAN DI NEGARA INDONESIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 48 TAHUN 2009 TENTANG KEKUASAAN KEHAKIMAN SEBAGAI PELAKSANAAN AZAS TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS” bertujuan khusus untuk : 1) Untuk mengetahui dan memahami pelaksanaan azas transparansi dan akuntabilitas kekuasaan kehakiman di negara Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman. 2). Untuk mengetahui dan memahami pelaksanaan kekuasaan kehakiman dilaksanakan dalam praktik peradilan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah dengan cara mengkaji berbagai aturan hukum seperti Undang-undang, peraturanperaturan, serta literatur yang berisi konsep-konsep teoritis yang dihubungkan dengan permasalahan yang dibahas dalam penulisan skripsi ini. Dengan demikian, penelitian skripsi ini bersifat yuridis normatif. Bahan yang dipakai adalah bahan hukum primer, sekunder, dan bahan non hukum. Analisa bahan hukum bersifat deduktif. Tinjauan pustaka dalam skripsi ini adalah membahas tentang sistem demokrai di Indonesia dan kekuasaan kehakiman di Indonesia. Tinjauan umum tentang kekuasaan kehakiman yaitu Pengertian Kekuasaan Kehakiman menurut UUD 1945, Kekuasaan Kehakiman berdasarkan Undang-Undang Nomor 48 tahun xiii 2009, Tugas dan Kewajiban Hakim serta Pelaksanaan Azas Transparansi dan Akuntabilitas dalam Hukum di Indonesia. Garis besar dalam skripsi ini, kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan untuk memeriksa dan mengadili serta memberikan putusan atas perkara-perkara yang diserahkan kepadanya untuk menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan perundang-undangan. Badan yang memegang kekuasaan kehakiman dan peradilan ini harus dapat bekerja dengan baik dalam tugas-tugasnya sehingga dihasilkan putusan-putusan yang obyektif dan tidak memihak dengan senantiasa menjunjung tinggi hukum dan keadilan karenanya badan ini harus bebas dari pengaruh kekuasaan lain atau pengaruh kekuasaan pemerintahan. Saran yang dapat disumbangkan dalam skripsi ini adalah hakim harus memutuskan perkara yang diadilinya semata-mata berdasarkan hukum, kebenaran dan keadilan dengan tidak membeda-bedakan orang dengan berbagai resiko yang dihadapinya. Agar supaya putusan hakim diambil secara adil dan obyektif berdasarkan hukum, kebenaran dan keadilan, maka selain pemeriksaan harus dilakukan dalam sidang yang terbuka untuk umum (kecuali undang-undang menentukan lain), juga hakim wajib membuat pertimbangan-pertimbangan hukum yang dipergunakan untuk memutus perkaranya. Demi mencegah subyektivitas seorang hakim, maka Pasal 5 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 menentukan bahwa hakim wajib menggali, mengikuti dan memahami nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat. Namun tentu saja menggali dan menemukan nilai-nilai hukum yang baik dan benar yang sesuai dengan Pancasila.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries070710101035;
dc.subjectKEKUASAAN KEHAKIMANen_US
dc.titleEKSISTENSI PELAKSANAAN KEKUASAAN KEHAKIMAN DI NEGARA INDONESIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 48 TAHUN 2009 TENTANG KEKUASAAN KEHAKIMAN SEBAGAI PELAKSANAAN AZAS TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITASen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record