dc.contributor.author | Dehl Kasih, Aladea | |
dc.contributor.author | Widhiana Suarda, I Gede | |
dc.contributor.author | Halif | |
dc.date.accessioned | 2014-08-18T07:49:05Z | |
dc.date.available | 2014-08-18T07:49:05Z | |
dc.date.issued | 2012 | |
dc.identifier.uri | http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/58959 | |
dc.description.abstract | Kejahatan dibidang penyalahgunaan narkotika merupakan salah satu wujud dari kejahatan trasnasional yang krusial karena menyangkut masa depan generasi suatu bangsa. Modus operandi sindikat peredaran narkotika dengan mudah dapat menembus batas-batas negara di dunia melalui jaringan manajemen yang rapi dan teknologi yang canggih. . Penyalahgunaan narkotika berkaitan erat dengan peredaran gelap sebagai bagian dari dunia tindak pidana internasional. Sebagaimana diketahui, zat adiktif merupakan obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus dan didalam peraturan perundang-undangan di Indonesia masih belum ada secara tertulis tentang kriteria zat adiktif yang dapat dikategorikan sebagai narkotika golongan I bukan tanaman serta Munculnya zat-zat baru yang belum tecantum di dalam lampiran Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika seperti kedudukan zat methylone sebagai turunan chatinone yang masih menimbulkan pro dan kontra dan sangat membingung para aparat penegak hukum. | en_US |
dc.publisher | UNEJ | en_US |
dc.relation.ispartofseries | Artikel Ilmiah Mahasiswa; | |
dc.subject | Penyalahgunaan Narkotika | en_US |
dc.subject | Tindak Pidana Narkotika | en_US |
dc.subject | Zat Adiktif | en_US |
dc.title | KEDUDUKAN ZAT METHYLONE (3,4-METHYLENEDIOXY-METHYLCHATINONE) SEBAGAI TURUNAN CHATINONE BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA | en_US |
dc.type | Article | en_US |