dc.contributor.author | Dillah, Ubai | |
dc.contributor.author | Muntahaa, Multazaam | |
dc.contributor.author | Azizah, Ainul | |
dc.date.accessioned | 2014-08-05T04:20:26Z | |
dc.date.available | 2014-08-05T04:20:26Z | |
dc.date.issued | 2013 | |
dc.identifier.uri | http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/58694 | |
dc.description.abstract | Pemerintah memiliki tanggungjawab dalam meminimalisir jumlah kerugian yang disebabkan oleh korupsi, salah satu bentuk tanggungjawab tersebut adalah melalui pengaturan terhadap harta benda hasil tindak pidana korupsi yang harus dikembalikan
sebagai aset negara. Pengaturan tersebut dijalankan oleh hakim demi terwujudnya tanggungjawab pemerintah. Jika hakim keliru dalam menjalankan pengaturan mengenai harta benda yang harus dikembalikan kepada negara, dimana harta benda
tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi, maka hakim dalam hal ini sudah salah dalam bertindak dan memberikan suatu putusan. Hakim dalam putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor:
54/Pid.B/Tpk/2012/Pn.Jkt.Pst keliru dalam memahami dan menerapkan hukum yang dijadikan sebagai dasar untuk menghukum terdakwa, yang bekerja sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hakim juga salah dengan tidak menjatuhkan pidana tambahan dalam kasus ini, karena setiap alasan yang dijadikan sebagai bahan pertimbangan itu kurang benar. | en_US |
dc.publisher | UNEJ | en_US |
dc.relation.ispartofseries | Artikel Ilmiah Mahasiswa; | |
dc.subject | Putusan Hakim | en_US |
dc.subject | Penjatuhan Pidana | en_US |
dc.subject | Pidana Tambahan | en_US |
dc.subject | Tindak Pidana Korupsi | en_US |
dc.title | ANALISIS YURIDIS TENTANG PUTUSAN HAKIM YANG TIDAK MENJATUHKAN PIDANA TAMBAHAN DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT NOMOR: 54/PID.B/TPK/2012/PN.JKT.PST) | en_US |
dc.type | Article | en_US |