• Login
    View Item 
    •   Home
    • COMMUNITY SERVICES REPORT (LPM)
    • CSR-Hibah Ditlitabmas - IbM
    • View Item
    •   Home
    • COMMUNITY SERVICES REPORT (LPM)
    • CSR-Hibah Ditlitabmas - IbM
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    BIMBINGAN TEKNIS PENGAWASAN PROYEK

    Thumbnail
    View/Open
    cover Laporan.pdf (9.099Kb)
    Hal Pengesahan Kata Pengantar, Ringkasan, Susunan Tim, Daftar Isi, Dafta Lampiran.pdf (30.56Kb)
    Isi Pengabd Bimtek FNL.pdf (153.1Kb)
    1_Lapis Perkerasan Jalan.pdf (104.5Kb)
    3_Drainase.pdf (393.7Kb)
    6_Pekerjaan Jembatan.pdf (415.3Kb)
    Surat Tugas.pdf (3.350Mb)
    Date
    2014-07-03
    Author
    HERNU, SUYOSO
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Untuk memperoleh hasil suatu pekerjaaan fisik bangunan tertentu yang sesuai standar dan dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu dilakukan kegiatan pengawasan pelaksanaan dan pengendalian mutu pekerjaan yang meliputi pemilihan bahan, pengujian berkala, cara pelaksanaan, perawatan, dan pemeliharaan yang baik dan benar khususnya dalam pekerjaan jalan dan jembatan. Sementara itu pihak Dinas PU Bina Marga Kab. Jember masih merasakan banyak kelemahan dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan dan pengendalian pekerjaan fisik di lapangan, serta dalam administrasi pelaporan. Hal ini dikarenakan utamanya tingkat pendidikan dan pengetahuan dalam bidang struktur yang belum seragam. Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Jember berinisiatif untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan tersebut dengan memberi pengetahuan dan wawasan teknis yang perlu untuk dimiliki seorang pengawas pekerjaan fisik. Oleh karena itu pada pelaksanaan kegiatan tahun ini dilakukan melalui “Bimbingan Teknis Pengawasan Proyek dengan Tema : Dengan Peningkatan Profesionalitas Pengawas Untuk Mencapai Kualitas Proyek Yang Maksimal & Akuntabel (Prima)”. Untuk melaksanakan program Bimbingan Teknis ini Dinas PU Bina Marga Kab. Jember melakukan kerja sama dengan Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Jember. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bermanfaat bagi seluruh peserta bimbingan teknis. Terbukti dengan hasil pre test dan post test yang diberikan kepada peserta menunjukkan bahwa terjadi perubahan yang cukup berarti, dalam arti terjadi peningkatan pengetahuan dan pemahaman teknis para peserta.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/57967
    Collections
    • CSR-Hibah Ditlitabmas - IbM [217]

    Related items

    Showing items related by title, author, creator and subject.

    • Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu instrumen penting dalam pembangunan. Pajak Bumi dan Bangunan adalah pungutan yang dikenakan terhadap bumi dan bangunan. Bumi adalah permukaan bumi dan tubuh bumi yang ada dibawahnya. Permukaan bumi meliputi tanah dan perairan pedalaman (termasuk rawa-rawa, tambak, perairan) serta laut wilayah Republik Indonesia. Bangunan adalah kontruksi teknik yang ditanam atau dilekatkan secara tetap pada tanah dan atau perairan untuk kepentingan tempat tinggal, tempat usaha, dan tempat yang diusahakan, termasuk dalam pengertian bangunan adalah jalan lingkungan dalam satu kesatuan dengan kompleks bangunan, jalan tol, kolam renang, pagar mewah, tempat penampungan atau kilang minyak, tempat olahraga, galangan kapal, dermaga, taman mewah, air dan gas, pipa minyak, dan fasilitas lain yang memberi manfaat. Praktek Kerja Nyata (PKN) dilaksanakan pada tanggal 10 September 2007 sampai dengan 5 Oktober 2007 dengan pelaksanaan kegiatan: a) membantu kegiatan secara langsung di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Hotel dan Restoran Rembangan Kabupaten Jember; b) mengetahui tata cara pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Hotel dan Restoran Rembangan Kabupaten Jember. vi Hasil yang diperoleh dari Praktek Kerja Nyata ini adalah bahwa pelaksanaan administrasi perpajakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Hotel dan Restoran Rembangan Kabupaten Jember sudah cukup baik mengingat pelaksanaannya sudah sesuai dengan Undang-undang No. 12 tahun 1985 dan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 12 tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan. Pelaksanaan administrasi perpajakan harus diikuti dengan perubahan undang-undang terbaru sehingga terhindar dari kesalahan administrasi. 

      Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu instrumen penting dalam pembangunan. Pajak Bumi dan Bangunan adalah pungutan yang dikenakan terhadap bumi dan bangunan. Bumi adalah permukaan bumi dan tubuh bumi yang ada dibawahnya. Permukaan bumi meliputi tanah dan perairan pedalaman (termasuk rawa-rawa, tambak, perairan) serta laut wilayah Republik Indonesia. Bangunan adalah kontruksi teknik yang ditanam atau dilekatkan secara tetap pada tanah dan atau perairan untuk kepentingan tempat tinggal, tempat usaha, dan tempat yang diusahakan, termasuk dalam pengertian bangunan adalah jalan lingkungan dalam satu kesatuan dengan kompleks bangunan, jalan tol, kolam renang, pagar mewah, tempat penampungan atau kilang minyak, tempat olahraga, galangan kapal, dermaga, taman mewah, air dan gas, pipa minyak, dan fasilitas lain yang memberi manfaat. Praktek Kerja Nyata (PKN) dilaksanakan pada tanggal 10 September 2007 sampai dengan 5 Oktober 2007 dengan pelaksanaan kegiatan: a) membantu kegiatan secara langsung di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Hotel dan Restoran Rembangan Kabupaten Jember; b) mengetahui tata cara pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Hotel dan Restoran Rembangan Kabupaten Jember. vi Hasil yang diperoleh dari Praktek Kerja Nyata ini adalah bahwa pelaksanaan administrasi perpajakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Hotel dan Restoran Rembangan Kabupaten Jember sudah cukup baik mengingat pelaksanaannya sudah sesuai dengan Undang-undang No. 12 tahun 1985 dan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 12 tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan. Pelaksanaan administrasi perpajakan harus diikuti dengan perubahan undang-undang terbaru sehingga terhindar dari kesalahan administrasi. (2013-12-30)
      Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu instrumen penting dalam pembangunan. Pajak Bumi dan Bangunan adalah pungutan yang dikenakan terhadap bumi dan bangunan. Bumi adalah permukaan bumi dan tubuh bumi yang ...
    • Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu instrumen penting dalam pembangunan. Pajak Bumi dan Bangunan adalah pungutan yang dikenakan terhadap bumi dan bangunan. Bumi adalah permukaan bumi dan tubuh bumi yang ada dibawahnya. Permukaan bumi meliputi tanah dan perairan pedalaman (termasuk rawa-rawa, tambak, perairan) serta laut wilayah Republik Indonesia. Bangunan adalah kontruksi teknik yang ditanam atau dilekatkan secara tetap pada tanah dan atau perairan untuk kepentingan tempat tinggal, tempat usaha, dan tempat yang diusahakan, termasuk dalam pengertian bangunan adalah jalan lingkungan dalam satu kesatuan dengan kompleks bangunan, jalan tol, kolam renang, pagar mewah, tempat penampungan atau kilang minyak, tempat olahraga, galangan kapal, dermaga, taman mewah, air dan gas, pipa minyak, dan fasilitas lain yang memberi manfaat. Praktek Kerja Nyata (PKN) dilaksanakan pada tanggal 10 September 2007 sampai dengan 5 Oktober 2007 dengan pelaksanaan kegiatan: a) membantu kegiatan secara langsung di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Hotel dan Restoran Rembangan Kabupaten Jember; b) mengetahui tata cara pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Hotel dan Restoran Rembangan Kabupaten Jember. vi Hasil yang diperoleh dari Praktek Kerja Nyata ini adalah bahwa pelaksanaan administrasi perpajakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Hotel dan Restoran Rembangan Kabupaten Jember sudah cukup baik mengingat pelaksanaannya sudah sesuai dengan Undang-undang No. 12 tahun 1985 dan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 12 tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan. Pelaksanaan administrasi perpajakan harus diikuti dengan perubahan undang-undang terbaru sehingga terhindar dari kesalahan administrasi. 

      Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu instrumen penting dalam pembangunan. Pajak Bumi dan Bangunan adalah pungutan yang dikenakan terhadap bumi dan bangunan. Bumi adalah permukaan bumi dan tubuh bumi yang ada dibawahnya. Permukaan bumi meliputi tanah dan perairan pedalaman (termasuk rawa-rawa, tambak, perairan) serta laut wilayah Republik Indonesia. Bangunan adalah kontruksi teknik yang ditanam atau dilekatkan secara tetap pada tanah dan atau perairan untuk kepentingan tempat tinggal, tempat usaha, dan tempat yang diusahakan, termasuk dalam pengertian bangunan adalah jalan lingkungan dalam satu kesatuan dengan kompleks bangunan, jalan tol, kolam renang, pagar mewah, tempat penampungan atau kilang minyak, tempat olahraga, galangan kapal, dermaga, taman mewah, air dan gas, pipa minyak, dan fasilitas lain yang memberi manfaat. Praktek Kerja Nyata (PKN) dilaksanakan pada tanggal 10 September 2007 sampai dengan 5 Oktober 2007 dengan pelaksanaan kegiatan: a) membantu kegiatan secara langsung di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Hotel dan Restoran Rembangan Kabupaten Jember; b) mengetahui tata cara pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Hotel dan Restoran Rembangan Kabupaten Jember. vi Hasil yang diperoleh dari Praktek Kerja Nyata ini adalah bahwa pelaksanaan administrasi perpajakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Hotel dan Restoran Rembangan Kabupaten Jember sudah cukup baik mengingat pelaksanaannya sudah sesuai dengan Undang-undang No. 12 tahun 1985 dan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 12 tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan. Pelaksanaan administrasi perpajakan harus diikuti dengan perubahan undang-undang terbaru sehingga terhindar dari kesalahan administrasi. (2014-01-15)
      Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu instrumen penting dalam pembangunan. Pajak Bumi dan Bangunan adalah pungutan yang dikenakan terhadap bumi dan bangunan. Bumi adalah permukaan bumi dan tubuh bumi yang ...
    • karakteristik suatu pekerjaan yang dilakukan oleh para pekerja seks, mereka harus dapat mempersiapkan fisik dan psikisnya. Dunia prostitusi merupakan pekerjaan yang beresiko tinggi dan sangat membutuhkan nyali yang besar untuk masuk ke dalam dunia ini, karena dalam melakukan pekerjaannya mereka bergonta- ganti pasangan dan melakukan hubungan seks pra-nikah dengan orang banyak. Banyak sekali penyakit yang akan mengancam jiwa mereka, dari mulai terkena penyakit menular seksual, kehamila yang tidak diinginkan, bahkan sampai terkena virus HIV. Pihak perguruan tinggi tidak dapat disalahkan atas terjadinya dan berkembangnya fenomena mahasiswi yang menjadi “ayam kampus”, karena mereka tidak dapat mengontrol setiap tingkah laku mahasiswinya. Menjadi “ayam kampus” merupakan suatu pilihan yang disadari dari seorang individu. Apapun alasan yang diungkapkan mereka mengenahi pilihan dari jalan hidupnya, tidak ada orang yang bisa memaksakan. Setiap individu mempunyai kemampuan untuk memilih jalan yang terbaik untuk dirinya, apakah itu yang baik atau yang tidak baik. Hal yang mereka alami sebenarnya adalah tidak adanya keterampilan untuk mengatasi masalah, dan lari dari masalah tersebut. 

      ARIF KHUMAIDI (2013-12-24)
      Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan peran Koperasi Serba Usaha “Bina Tani” dalam upaya peningkatan kesejahteraan petani dengan tujuan untuk memperbaiki kehidupan sosial ekonomi masyarakat petani. Dengan ...

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository