Show simple item record

dc.contributor.authorSulthon Nasrul, Fatana
dc.date.accessioned2014-06-27T02:18:25Z
dc.date.available2014-06-27T02:18:25Z
dc.date.issued2014-06-27
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/57857
dc.description.abstractPerkembangan teknologi informasi membawa implikasi pada perubahan pola perilaku dan gaya hidup masyarakat dengan menjadikan media, informasi, komunikasi, ditambah hiburan menjadi kebutuhan primer, sehinggamendorong bermunculannya korporasi-korporasi dunia yang memang berbasis pada tiga dimensi tersebut melalui korporasi media elektronik dan cetak. Perkembangan korporasi dunia yang berbasis pada media, informasi, komunikasi, dan hiburan telah membentuk suatu domain industri kreatif yang mempengaruhi peradaban masyarakat (Kartika, 2012).Pengertian industri kreatif adalah industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, ketrampilan, dan bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeskploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut. Pengembangan industri kreatif ini merupakan visi Indonesia menuju ekonomi kreatif tahun 2015. Sementara ekonomi kreatif didefinisikan sebagai sistem kegiatan manusia yang berkaitan dengan produksi, distribusi, pertukaran serta konsumsi barang dan jasa yang bernilai kultural, artistik dan hiburan. Ekonomi kreatif bersumber pada kegiatan ekonomi dari industri kreatif (Departemen Perdagangan, 2008:4). Ada beberapa arah dari pengembangan industri kreatif, seperti pengembangan yang lebih menitikberatkan pada industri berbasis: (1) lapangan usaha kreatif dan budaya (creative cultural industry), (2) lapangan usaha kreatif (creative industry), dan (3) Hak Kekayaan Intelektual seperti hak cipta (copyright Industry) (Departemen Perdagangan, 2008:1).en_US
dc.language.isootheren_US
dc.subjectPerkembangan teknologi informasi membawa implikasi pada perubahan pola perilaku dan gaya hidup masyarakat dengan menjadikan media, informasi, komunikasi, ditambah hiburan menjadi kebutuhan primer, sehinggamendorong bermunculannya korporasi-korporasi dunia yang memang berbasis pada tiga dimensi tersebut melalui korporasi media elektronik dan cetak. Perkembangan korporasi dunia yang berbasis pada media, informasi, komunikasi, dan hiburan telah membentuk suatu domain industri kreatif yang mempengaruhi peradaban masyarakat (Kartika, 2012).Pengertian industri kreatif adalah industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, ketrampilan, dan bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeskploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut. Pengembangan industri kreatif ini merupakan visi Indonesia menuju ekonomi kreatif tahun 2015. Sementara ekonomi kreatif didefinisikan sebagai sistem kegiatan manusia yang berkaitan dengan produksi, distribusi, pertukaran serta konsumsi barang dan jasa yang bernilai kultural, artistik dan hiburan. Ekonomi kreatif bersumber pada kegiatan ekonomi dari industri kreatif (Departemen Perdagangan, 2008:4). Ada beberapa arah dari pengembangan industri kreatif, seperti pengembangan yang lebih menitikberatkan pada industri berbasis: (1) lapangan usaha kreatif dan budaya (creative cultural industry), (2) lapangan usaha kreatif (creative industry), dan (3) Hak Kekayaan Intelektual seperti hak cipta (copyright Industry) (Departemen Perdagangan, 2008:1).en_US
dc.titlePEMBUATAN FILM DOKUMENTER DARI KOPI SAMPAI NGOPIen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record