PERLINDUNGAN HUKUM SISTEM DONATION BASED CROWDFUNDING PADA PENDANAAN INDUSTRI KREATIF DI INDONESIA (THE LEGAL PROTECTION OF THE DONATION-BASED CROWDFUNDING SYSTEM ON THE CREATIVE INDUSTRY IN INDONESIA)
Abstract
Ekonomi kreatif adalah era baru dalam tren ekonomi dunia yang tumbuh dengan sangat cepat. Bidang ini
membutuhkan dukungan dan perlindungan dari pemerintah dan masyarakat khususnya untuk dukungan
pendanaan. Industri kreatif didominasi oleh pengusaha kecil dan menengah yang membutuhkan bantuan
pendanaan disamping perantara lembaga keuangan formal (bank) yang sulit untuk mereka capai. Salah satu cara
baru pendanaan adalah melalui sistem donation based crowdfunding. Penelitian ini diarahkan untuk menemukan
jawaban atas beberapa topik utama. Pertama, untuk menemukan hakikat donation based crowdfunding. Kedua,
bentuk badan usaha bagi kreator dan pengelola situs dalam sistem donation based crowdfunding. Ketiga,
mengkaji bentuk pengawasan yang tepat dan lembaga yang berwenang melakukan pengawasan.
Collections
- LSP-Jurnal Ilmiah Dosen [7326]