ANALISA YURIDIS HAK MENGUASAI DARI NEGARA ATAS TANAH MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1960 TENTANG PERATURAN DASAR POKOK-POKOK AGRARIA (Lembaran Negara 1960. Nomor : 104, Tambahan Lembaran Negara 2043 )
Abstract
Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah Untuk mengetahui Untuk
mengetahui dan memahami konsep penguasaan tanah oleh Negara bedasakan
aturan-aturan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960
Tentang Dasar Pokok-Pokok Agraria, Untuk mengetahui bagaimana kaitanya
politik hukum agraria terhadap tanah-tanah yang dikuasai oleh Negara.
Metode penelitian dalam skripsi ini menggunakan tipe penelitian yuridis
normatif (legal research), yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara mengkaji
berbagai aturan hukum yang bersifat formil seperti Undang-Undang, peraturanperaturan
serta literatur yang berisi konsep-konsep teoritis yang kemudian
dihubungkan dengan permasalahan yang akan dibahas dalam skripsi ini.
Pendekatan masalah yang digunakan dalam penyusunan skripsi ini menggunakan
pendekatan normatif (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual
approach), dengan penggunaan bahan hukum yang dipergunakan untuk
memecahkan suatu permasalahan yang menjadi pokok pembahasan berupa bahan
hukum primer yaitu peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan
perjanjian pemborongan jasa pekerja, ditunjang dengan bahan hukum sekunder
dan bahan non hukum seperti wawancara yang bersifat mendukung dari bahan
hukum primer dan dianalisis secara ilmiah.
Kesimpulan dalam skripsi ini adalah bahwa bahwa Hak menguasai negara
adalah kekuasaan atau kewenangan negara yang berdasarkan hukum untuk
mengatur, mengurus, dan mengawasi. Hakikat hak menguasai negara harus dilihat
pada kekuasaan negara secara umum, yaitu membangun, mengusahakan,
memelihara dan mengatur segala sesuatu mengenai tanah, dan hubungan bangsa
Indonesia dengan bumi, air dan ruang-angkasa Indonesia merupakan semacam
hubungan Hak Ulayat, yang diangkat pada tingkatan yang paling atas, yaitu
tingkatan yang mengenai seluruh wilayah Negara.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]