Show simple item record

dc.contributor.authorRonny Arif Budiman
dc.date.accessioned2013-12-05T03:32:57Z
dc.date.available2013-12-05T03:32:57Z
dc.date.issued2013-12-05
dc.identifier.nimNIM060710101056
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/4570
dc.description.abstractUndang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, dimuat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 63, dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4634, serta diundangkan pada tanggal 1 Agustus 2006. Undang-Undang ini menggantikan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 1958 yang dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan ketatanegaraan Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 secara substansi jauh lebih maju dan demokratis dari pada Undang-Undang Nomor 62 Tahun 1958, karena dalam pembentukan Undang-Undang tersebut telah mengakomodasi berbagai pemikiran yang mengarah kepada pemberian perlindungan warganegaranya dengan memperhatikan kesetaraan gender, tapi yang tidak kalah penting adalah pemberian perlindungan terhadap anak-anak hasil perkawinan campuran antara warga negara Indonesia dengan warga negara asing. Perkawinan antara dua orang di Indonesia yang tunduk pada hukum yang berlainan, karena perbedaan kewarganegaraan, dikenal dengan Perkawinan Campuran Artinya perkawinan yang akan di lakukan adalah perkawinan campuran. Perkawinan campuran adalah perkawinan yang terjadi antara dua pihak yang berasal dari kewarganegaraan berbeda. Ikatan dari dua orang yang tunduk pada hukum yang berbeda ini akan sangat menyulitkan, terutama apabila terjadi masalah dalam perkawinan tersebut. Berdasarkan latar belakang tersebut, penulis tertarik membahasnya dalam suatu karya ilmiah berbentuk skripsi dengan judul “ TINJAUAN YURIDIS AKIBAT TERJADINYA PERKAWINAN CAMPURAN TERHADAP STATUS KEWARGANEGARAAN ANAK” Rumusan masalah yang dapat dijadikan sebagai pembahasan adalah Bagaimanakah akibat hukum perkawinan campuran terhadap status kewarganegaraan anak. Bagaimanakah prosedur pendaftaran kewarganegaraan Indonesia untuk anak dengan kewarganegaraan ganda. Tujuan penulis skripsi ini terbagi menjadi Metode penelitian mutlak diperlukan dalam penulisan setiap karya tulis ilmiah, agar analisa obyek studi sesuai dengan prosedur yang benar sehingga kesimpulan yang diperoleh mendekati kebenaran obyektif dan dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah. Tipe penelitian yang dipakai dalam skripsi ini adalah yuridis normatif Hasil penelitian, Undang-Undang No. 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesi memberikan jaminan kewarganegaraan anak dari hasil perkawinan campuran. Berdasarkan ketentuan tersebut menyatakan bahwa anak dari hasil perkawinan campuran mendapat hak untuk menentukan atau memilih kewarganegaraan. Hak tersebut diberikan jika telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan setelah berusia 18 tahun. Saran, Kendati UU No. 12 Tahun 2006 sudah disahkan, urusan untuk mendapatkan dua kewarganegaraan ternyata tidak langsung mudah. Dalam Peraturan Menteri dan Petunjuk Pelaksanaannya, ada sejumlah syarat yang implementasinya di lapangan berbelit-belit. Karena itu Pemerintah Indonesia harus mengawasi jalannya rantai birokrasi yang panjang karena rawan pungutan liar. Selain itu sanksi pidana yang terdapat dalam UU No. 12 Tahun 2006 harus diberlakukan secara tegas, baik bagi aparat pemerintah maupun pemohon.en_US
dc.relation.ispartofseries060710101056;
dc.subjectPerkawinan Campuranen_US
dc.titleTinjauan Yuridis Akibat Terjadinya Perkawinan Campuran Terhadap Status Kewarganegaraan Anaken_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record