Mekanisme Pemungutan Pajak Restoran pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Abstract

Kegiatan praktik kerja nyata (PKN) dilakukan di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember sejak tanggal 19 Februari 2024 sampai dengan tanggal 31 Mei 2024. Laporan PKN ini berjudul Mekanisme Pemungutan Pajak Restoran pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember. Kegiatan utama praktik kerja nyata adalah melakukan pendataan dan pendaftaran wajib pajak restoran, pelaporan dan pembayaran pajak restoran, dan penagihan pajak restoran. Selain melakukan kegiatan utama penulis juga melakukan kegiatan tambahan yang dilakukan yaitu membantu pelayanan wajib pajak yang akan melakukan pengajuan objek pajak baru dan pengajuan mutasi PBB P-2. Beberapa kendala yang sering ditemui selama pelaksanaan kegiatan praktik kerja nyata dalam proses pemungutan pajak restoran adalah kesadaran wajib pajak resto yang masih rendah dan juga ketidaksesuaian data yang diinput oleh para petugas dengan keadaan yang sebenernya. Maka dari itu solusi untuk meneyelesaikan masalah ini adalah dengan mengadakan sosialisasi atau penyuluhan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat mengenai pajak restoran. Untuk mengatasi ketidaksesuaian data maka solusi yang dilakukan adalah melaksanakan peninjauan ulang atau survei lansung ke restoran tersebut.

Description

Reupload File Repositori 25 Februari 2026_Teddy/Hendra

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By