Show simple item record

dc.contributor.authorIbnu Iskak Bahrul Alamsyah
dc.date.accessioned2013-12-03T07:14:52Z
dc.date.available2013-12-03T07:14:52Z
dc.date.issued2013-12-03
dc.identifier.nimNIM050910201170
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/3035
dc.description.abstractKebijakan Konversi Minyak Tanah Ke LPG yaitu kebijakan pemerintah untuk mengalihkan subsidi dan penggunaan minyak tanah oleh masyarakat ke LPG 3 kg melalui pembagian paket LPG 3 Kg beserta isi, kompor, regulator, selang secara gratis kepada masyarakat yang memenuhi kriteria yang sudah ditentukan. Dengan adanya kebijakan ini, maka pemerintah dapat melakukan penghematan sebesar Rp 1.513,78/Ltr minyak tanah. Tingkat penghematan konversi minyak yang bertujuan untuk mengarahkan upaya-upaya dalam mewujudkan keamanan pasokan energi dalam negeri, mengurangi ketergantungan penggunaan energi yang berasal dari minyak bumi salah satunya dengan mengalihkan ke energi lainnya yaitu dari minyak tanah ke LPG adalah 1 liter minyak tanah = 0,57 kg LPG. Akan tetapi implementasi kebijakan konversi minyak tanah di Kelurahan Tegalbesar Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember terdapat kendala, mulai dari proses sosialisasi yang tidak sampai pada tingkat masayarakat secara langsung, akibatnya masyarakat kurang paham dengan prasarat pengajuan untuk mendapatkan kompor gas dan tabung LPG yang diberikan oleh pemerintah secara gratis. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendekripsikan implementasi kebijakan konversi minyak tanah ke LPG di Kelurahan Tegalbesar Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan tipe penelitian deskriptif dengan paradigma kualitatif dan menggunakan model implementasi menurut George Edward III, karena model ini digunakan pada pelaksanaan kebijakan yang sedang berlangsung (on going program). Informan dalam penelitian ini terdiri atas informan inti juga informan triangulasi dan penentuannya menggunakan metode purposif. Adapun analisis data yang digunakan adalah analisis interaktif dari Miles dan Huberman. Hasil dari penelitian ini adalah transmisi dalam implementasi kebijakan konversi sudah berjalan dengan baik karena sesuai dalam undang-undang dan pedoman pelaksanaan akan tetapi pada tahap komunikasi masih berjalan kurang efektif, karena sosialisasi yang dilakukan oleh rekanan kerja tidak menyentuh langsung pada masyarakat bawah sehingga kejelasan kebijakan ini berlaku pada pelaksana saja sedangkan masyarakat penerima belum begitu paham akan adanya kebijakan tersebut. Pelaksana konversi minyak tanah ke LPG di Kabupaten Jember, Pertamina memiliki rekanan kerja yang terdiri atas PT Intermedia Grafika, PT Semesta Karya Abadi, PT Alpindo Arga Cipta dan PT Inacon Luhur Pertiwi. Semua tugas dan wewenang tim pelaksana sudah ditetapkan dalam kepmen ESDM no 3715/k/10/MEM/2007 kepada Pertamina dalam melaksanakan kebijakan konversi minyak tanah ke LPG 3 kg, sedangkan pihak rekanan kerja harus memiliki fasilitas yang ditetapkan oleh Pertamina pada waktu pelaksanaan tender. Pelaksana maupun masyarakat luas lebih cenderung mendukung adanya kebijakan ini, sedangkan pelaksana sudah melaksanakan tugasnya sesuai dengan petunjuk teknis serta pemberian tanggungjawab dan wewenang kepada seluruh pelaksana kebijakan konversi dan pemerintah setempat hanya sebatas mitra saja. Kesimpulan yang didapat dari hasil analisis data dan pembahasan adalah komunikasi yang kurang efektif, pelaksanaan terpenuhi dengan baik dan rekanan ada 5 perusahaan, kecenderungan masyarakat mendukung, dan struktur pelaksanaan sudah baik. Administrasi Negara, Ilmu Administrasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Jember.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries050910201170;
dc.subjectKONVERSI MINYAK TANAH,KE LPG (LIQUIFIELD PETROLEUM GAS)en_US
dc.titleANALISIS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KONVERSI MINYAK TANAH KE LPG (LIQUIFIELD PETROLEUM GAS) DI KELURAHAN TEGAL BESAR KECAMATAN KALIWATES KABUPATEN JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record