Pengaturan Skor (Match Fixing) Pertandingan Sepak Bola Di Indonesia Dalam Prespektif Hukum Pidana
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fajar Laksono
Abstract
Perkembangan zaman di era modern memberikan dampak yang signifikan dalam
dunia hukum. Tindak pidana pada era modern telah merasuki semua elemen
kehidupan masyarakat termasuk olahraga utamanya adalah sepak bola. Pada era
sepak bola modern, mengenal istilah match fixing atau pengaturan skor sepak bola.
Tindakan ini merupakan perbuatan memanipulasi hasil akhir jalannya sebuah
pertandingan untuk kepentingan pihak yang tidak bertanggungjawab. Pada
persepakbolaan Indonesia di era sekarang, pengaturan skor juga marak terjadi salah
satunya adalah pengaturan skor pertandingan liga 2 pada tahun 2018 yang menjadi
pokok pembahasan. sampai saat ini belum ada aturan pidana yang secara rinci
mengatur mengenai pengaturan skor. Sejauh ini penyelesaian pengaturan skor
dilakukan dengan memaksimalkan sanksi administrasi yang diberikan oleh PSSI
selaku oganisasi yang memiliki wewenang penuh terhadap berjalannya
persepakbolaan dalam negeri. Padahal bila dilihat secara lebih detail lagi maka ada
unsur-unsur tindak pidana yang terpenuhi pada tindakan pengaturan skor. Lantas
apakah pengaturan skor dapat dipertanggungjawabkan secara pidana atau
pemberian sanksi administrasi dapat menghapuskan pertanggungjawaban pelaku.
Dalam penulisan ini, penulis menggunakan metode yuridis normatid dengan
pendekatan statuta appoach (Pendekatan Undang-Undang) dan conseptual
approach (Pendekatan Konseptual). Lebih lanjut dalam penulisan ini, penulis
berusaha mencari solusi terbaik dalam penyelesaian perkara pengaturan skor.
Mengingat banyak pihak yang akan dirugikan bila persepakbolaan dalam negeri
tidak berjalan secara profesional. Penyelesaian melalu sanksi administrasi dirasa
belum cukup maksimal dalam memberikan efek jera bagi pelaku pengaturan skor.
Untuk itu, Penelitan ini diharapkan dapat berkontribusi dalam memberikan
pemahaman terhadap praktik pengaturan skor sepakbola yang marak terjadi di era
sekarang. Penanganan masalah pengaturan skor dalam hukum indonesia hanya
terdapat dalam kode etik PSSI. Aturan yang paling relevan digunakan untuk
menagani Perbuatan pemain tersebut adalah pasal 2 dan 3 Undang-undang No 11
Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap. Namun dalam penjelasan unsur pasal
pengertian dari kepentingan umum menjadi satu kendala yang tidak bisa terpenuhi
dalam kasus pengaturan skor. Pemberian sanksi administrasi oleh PSSI tidak
menghapuskan pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku pengaturan skor,
apabila unsur-unsur tindak pidana terpenuhi. Hukum administrasi dan hukum
pidana merupakan dua rezim hukum yang dapat berjalan berdampingan, dan
pelanggaran terhadap keduanya dapat dikenakan sanksi secara simultan, selama
prosedur dan kewenangan hukum dijalankan sesuai aturan. Untuk itu perlu adanya
formulasi baru yang dapat digunakan untuk menangani permasalahan pengaturan
skor yang semakin kongkrit di era sepak bola modern.
Description
Reupload Repositori File 26 Januari 2026_Kholif Basri
