Pengaturan Skor (Match Fixing) Pertandingan Sepak Bola Di Indonesia Dalam Prespektif Hukum Pidana

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fajar Laksono

Abstract

Perkembangan zaman di era modern memberikan dampak yang signifikan dalam dunia hukum. Tindak pidana pada era modern telah merasuki semua elemen kehidupan masyarakat termasuk olahraga utamanya adalah sepak bola. Pada era sepak bola modern, mengenal istilah match fixing atau pengaturan skor sepak bola. Tindakan ini merupakan perbuatan memanipulasi hasil akhir jalannya sebuah pertandingan untuk kepentingan pihak yang tidak bertanggungjawab. Pada persepakbolaan Indonesia di era sekarang, pengaturan skor juga marak terjadi salah satunya adalah pengaturan skor pertandingan liga 2 pada tahun 2018 yang menjadi pokok pembahasan. sampai saat ini belum ada aturan pidana yang secara rinci mengatur mengenai pengaturan skor. Sejauh ini penyelesaian pengaturan skor dilakukan dengan memaksimalkan sanksi administrasi yang diberikan oleh PSSI selaku oganisasi yang memiliki wewenang penuh terhadap berjalannya persepakbolaan dalam negeri. Padahal bila dilihat secara lebih detail lagi maka ada unsur-unsur tindak pidana yang terpenuhi pada tindakan pengaturan skor. Lantas apakah pengaturan skor dapat dipertanggungjawabkan secara pidana atau pemberian sanksi administrasi dapat menghapuskan pertanggungjawaban pelaku. Dalam penulisan ini, penulis menggunakan metode yuridis normatid dengan pendekatan statuta appoach (Pendekatan Undang-Undang) dan conseptual approach (Pendekatan Konseptual). Lebih lanjut dalam penulisan ini, penulis berusaha mencari solusi terbaik dalam penyelesaian perkara pengaturan skor. Mengingat banyak pihak yang akan dirugikan bila persepakbolaan dalam negeri tidak berjalan secara profesional. Penyelesaian melalu sanksi administrasi dirasa belum cukup maksimal dalam memberikan efek jera bagi pelaku pengaturan skor. Untuk itu, Penelitan ini diharapkan dapat berkontribusi dalam memberikan pemahaman terhadap praktik pengaturan skor sepakbola yang marak terjadi di era sekarang. Penanganan masalah pengaturan skor dalam hukum indonesia hanya terdapat dalam kode etik PSSI. Aturan yang paling relevan digunakan untuk menagani Perbuatan pemain tersebut adalah pasal 2 dan 3 Undang-undang No 11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap. Namun dalam penjelasan unsur pasal pengertian dari kepentingan umum menjadi satu kendala yang tidak bisa terpenuhi dalam kasus pengaturan skor. Pemberian sanksi administrasi oleh PSSI tidak menghapuskan pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku pengaturan skor, apabila unsur-unsur tindak pidana terpenuhi. Hukum administrasi dan hukum pidana merupakan dua rezim hukum yang dapat berjalan berdampingan, dan pelanggaran terhadap keduanya dapat dikenakan sanksi secara simultan, selama prosedur dan kewenangan hukum dijalankan sesuai aturan. Untuk itu perlu adanya formulasi baru yang dapat digunakan untuk menangani permasalahan pengaturan skor yang semakin kongkrit di era sepak bola modern.

Description

Reupload Repositori File 26 Januari 2026_Kholif Basri

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By