Pengaruh Label Halal, Harga, dan Promosi Terhadap Keputusan Pembelian Mie Gacoan Cabang Jember. (Studi Kasus pada Mahasiswa Ekonomi Syariah Angkatan 2020-2023)
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Abstract
Meningkatnya permintaan terhadap produk halal memunculkan berbagai
kebijakan, khususnya di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam.
Di Indonesia, masih banyak umat Islam yang mengonsumsi makanan dan tidak
tidak terjamin kehalalanya. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah Indonesia
membentuk Badan Produksi Halal (BPJPH) untuk meningkatkan konsumsi dalam
egeri. Sesuai Pasal 04 Nomor 33 Tahun 2014, semua produk yang dijual,
dikonsumsi, dan dijual di Indonesia harus mempunyai label halal. Perusahaan harus
mengembangkan produk baru untuk menarik dan mendidik konsumen tentang
produk atau merek. Selain label halal, harga juga dapat mempengaruhi keputusan
konsumen. Harga adalah jumlah yang digunakan untuk membeli produk atau
layanan tertentu, dan sangat penting untuk menentukan harga terbaik untuk suatu
produk atau layanan. Pelanggan seringkali mencari informasi mengenai harga
sebelum mengambil keputusan pembelian. Promosi juga penting dalam
mempromosikan produk kepada konsumen dan mempengaruhi keputusan mereka
untuk membeli. Misalnya, semua produk yang dijual dengan label halal dapat
dilihat pada label halal yang dikeluarkan Kementerian Ekonomi Islam (MUI).
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh label, harga, dan promosi
halal terhadap keputusan konsumen membeli produk Mie Gacoan pada mahasiswa
Ekonomi Syariah angkatan 2020-2023. Hasil penelitian menunjukkan bahwa label
halal dengan nilai µ 0.306, harga dengan nilai µ 0.271, dan promosi nilai µ 0.084
berpengaruh signifikan terhadap keputusan konsumen membeli produk Mie
Gacoan. Semakin tinggi harga produk Mie Gacoan maka semakin tinggi pula
tingkat promosinya. Adapun label halal (X1) merupkan faktor yang paling dominan
mempengaruhi keputusan pembelian dengan yang berarti rata-rata konsumen lebih
dominan untuk mengecek label halal terlebih dahulu sebelum konsumen
memutuskan untuk melakukan pembelian.
Description
Reupload Repository 11 Februari 2026_Hasim/Firdiana
