• Login
    View Item 
    •   Home
    • MASTER THESES (Koleksi Tesis)
    • MT-Science of Law
    • View Item
    •   Home
    • MASTER THESES (Koleksi Tesis)
    • MT-Science of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    KEJAHATAN INTERNET BANKING DALAM PERSPEKTIF KEBIJAKAN HUKUM PIDANA (INTERNET BANKING CRIME IN PENAL POLICY PERSPECTIF)

    Thumbnail
    View/Open
    Ainul Azizah S-Kf_1.pdf (47.52Kb)
    Date
    2014-01-27
    Author
    Ainul Azizah
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Tesis ini berjudul Kejahatan internet banking dalam perpektif kebijakan hukum pidana. Kejahatan internet banking merupakan bagian dari kejahatan modern yang sudah banyak terjadi dan menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi masyarakat, ban dan negara. Aturan yang berkaitan dengan kejahatan internet banking di Indonesia tidak ada yang spesifik. Jika terdapat kasus yang berkaitan dengan kejahatan internet banking maka dipergunakan pasal-pasal dalam KUHP yang diterapkan dalam kasus kejahatan internet banking. Ada dua permasalahan yang dikaji yaitu : apakah prinsip-prinsip perlindungan hukum terhadap nasabah pengguna internet banking telah diatur dalam hukum pidana dan bagaimana seharusnya memformulasikan kebijakan penanggulangan kejahatan internet banking dalam hukum pidana. Sedangkan metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yaitu penelitian terhadap norma-norma hukum yang terdapat dalam baham hukum primer yang meliputi instrumen internasional berkenaan dengan kejahatan internet banking. Dari hasil analisa dapat diperoleh bahwa ada dua prinsip perlindungan hukum nasabah pengguna internet banking yaitu perlindungan tidak langsung (abstrak) dan perlindungan langsung. Perlindungan tidak langsung terhadap nasabah pengguna internet banking berupa adanya perumusan tindak pidana dalam peraturan perundang undangan selama ini yang berarti pada hakekatnya telah ada perlindungan terhadap korban. Sedangkan perlindungan langsung terhadap nasabah pengguna internet banking berupa pemberian ganti rugi akibat kejahatan internet banking. Pemberian ganti kerugian yang dibebankan kepada pelaku kejahatan internet banking sebagai wujud pertanggungjawaban pelaku atas segala kejahatannya yang menyebabkan kerugian bagi nasabah. Ganti kerugian seharusnya dibebankan kepada Bank, sehingga bank turut bertanggung jawab atas kerugian yang diderita nasabah. Sedangkan kebijakan penformulasian hukum pidana positif yang akan datang berkaitan dengan kejahatan internet banking seharusnya ada perubahan konsep sanksi, ganti rugi, asas teritorial, asas jurisdiksi, asas nasionalitas, asas nasional pasif dan aktif, asas universal, delik pidana dan perubahan konsep perlindungan hukum agar sesuai dengan perkembangan zaman. Konsep rancangan perundang-undang berkaitan dengan kejahatan internet banking yang dibahas penulis ada dua yang diperbandingkan yaitu konsep RUU tentang KUHP tahun 2005 dan RUU tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (RUU tentang ITE).
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/25649
    Collections
    • MT-Science of Law [343]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository