Show simple item record

dc.contributor.authorAHMAT SAMSUL HADI
dc.date.accessioned2014-01-27T22:46:25Z
dc.date.available2014-01-27T22:46:25Z
dc.date.issued2014-01-27
dc.identifier.nimNIM030710101315
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/25638
dc.description.abstractSkripsi ini membahas tentang kualifikasi hakim sebagai pelaku Contempt of Court di dalam persidangan, dalam hal ini terkait dengan tindakan Tiga orang Hakim adhoc pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat meninggalkan ruang sidang (walk out) pada persidangan kasus suap di Mahkamah Agung (MA), di Gedung Upindo, Jakarta Selatan pada hari rabu tanggal 3 Mei 2006. Ketiganya walk out karena Ketua Majelis Hakim Kresna Menon menolak permintaan salah seorang Hakim adhoc, Ahmad Linoh, agar majelis hakim bermusyawarah untuk menanggapi permintaan jaksa supaya Bagir Manan (Ketua MA) dihadirkan dalam persidangan untuk memberikan kesaksian dalam kasus terdakwa Harini Wijoso. Sehingga dari kasus tersebut saya tertarik untuk menulis skripsi dengan judul “TINJAUAN YURIDIS TENTANG CONTEMPT OF COURT OLEH HAKIM”. Adapun permasalahan yang hendak dibahas adalah Kualifikasi Hakim sebagai pelaku Contempt of Court didalam Persidangan dan Tindakan tiga orang Hakim Ad hoc Tindak Pidana Korupsi yang Walk Out dari Persidangan. Adapun tujuan penulisan dalam skripsi ini nantinya diharapkan bisa memberikan jawaban atas permasalahan yang dimaksud. Sedangkan Metode penelitian yang digunakan meliputi tipe penelitian yaitu dengan menggunakan tipe yuridis normatif, dengan pendekatan masalah dengan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Untuk itu sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang relevan dengan tema penulisan skripsi ini. Dan analisa bahan hukum dalam penelitian skripsi ini menggunakan analisis deduktif (umum-khusus).en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries030710101315;
dc.subjectCONTEMPT OF COURTen_US
dc.titleTINJAUAN YURIDIS TENTANG CONTEMPT OF COURT OLEH HAKIM (Studi kasus hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi yang Walk Out dari sidang perkara Tindak Pidana Korupsi dengan terdakwa Harini Wijoso)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record