Show simple item record

dc.contributor.authorIstiqomatur Rizqi
dc.date.accessioned2014-01-27T04:50:57Z
dc.date.available2014-01-27T04:50:57Z
dc.date.issued2014-01-27
dc.identifier.nimNIM080803103013
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/25213
dc.description.abstractKesekretariatan adalah satuan organisasi yang melakukan rangkaian kegiatan penataan terhadap pekerjaan perkantoran dan bantuan lainnya yang dilaksanakan sebagai kegiatan penunjang supaya tujuan organisasi tercapai dengan baik dan lancar. Sedangkan Fungsi sekretariat adalah sebagai satuan organisasi yang merupakan tempat. Sekretaris dan pembantunya melakukan rangkaian kegiatan demi menunjang pelaksanaan tugas pokok organisasi agar dapat mencapai tujuan dengan lebih lancar. Dalam sebuah instansi pemerintah maupun swasta sekretaris mempunyai peranan yang sangat penting, oleh karena itu pelaksanaan kesekretariatan sangat dibutuhkan untuk memperlancar dan mempermudah pekerjaan dan tugas-tugas kantor lainnya. Sekretaris adalah seseorang yang membantu seorang pemimpin atau pimpinan perusahaan, terutama untuk penyelenggaraan kegiatan administratif yang akan menunjang kegiatan manajerial seorang pemimpin atau kegiatan operasional perusahaan. Sekretaris dapat dibedakan menjadi dua yaitu sekretaris eksekutif dan sekretaris pribadi, sekretaris eksekutif adalah kepala kantor atau office manager yang bertindak mengkoordinasikan seluruh proses pengolahan data dan prosedur administrasi perkantoran serta mengawasi jalannya operasi perkantoran sesuai dengan peraturan dan manual yang berlaku. Sedangkan sekretaris pribadi hanya melaksanakan tugas-tugas dan fungsi kesekretariatan dari seorang atasan atau lebih bila dimungkinkan. (Waworuntu: 1993) Dalam suatu instansi pemerintah kedudukan sekretaris sangat penting untuk menunjang kegiatan kesekretariatan yaitu sekretaris organisasi bertindak sebagai kepala sekretariat yang mempunyai wewenang membuat rencana, membuat keputusan, mengorganisir bawahan dan sarananya, melakukan pengawasan, memberi perintah, menyelenggarakan sistem komunikasi yang baik, melakukan pengarahan, penyempurnaan organisasi dan tata kerja perusahaan.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries080803103013;
dc.subjectkesekretariatan, perusahaan daerahen_US
dc.titlePELAKSANAAN KESEKRETARIATAN PERUSAHAAN DAERAH PERKEBUNAN (PDP) JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record