dc.description.abstract | Kesekretariatan adalah satuan organisasi yang melakukan rangkaian
kegiatan penataan terhadap pekerjaan perkantoran dan bantuan lainnya yang
dilaksanakan sebagai kegiatan penunjang supaya tujuan organisasi tercapai
dengan baik dan lancar. Sedangkan Fungsi sekretariat adalah sebagai satuan
organisasi yang merupakan tempat. Sekretaris dan pembantunya melakukan
rangkaian kegiatan demi menunjang pelaksanaan tugas pokok organisasi agar
dapat mencapai tujuan dengan lebih lancar.
Dalam sebuah instansi pemerintah maupun swasta sekretaris mempunyai
peranan yang sangat penting, oleh karena itu pelaksanaan kesekretariatan sangat
dibutuhkan untuk memperlancar dan mempermudah pekerjaan dan tugas-tugas
kantor lainnya. Sekretaris adalah seseorang yang membantu seorang pemimpin
atau pimpinan perusahaan, terutama untuk penyelenggaraan kegiatan administratif
yang akan menunjang kegiatan manajerial seorang pemimpin atau kegiatan
operasional perusahaan. Sekretaris dapat dibedakan menjadi dua yaitu sekretaris
eksekutif dan sekretaris pribadi, sekretaris eksekutif adalah kepala kantor atau
office manager yang bertindak mengkoordinasikan seluruh proses pengolahan
data dan prosedur administrasi perkantoran serta mengawasi jalannya operasi
perkantoran sesuai dengan peraturan dan manual yang berlaku. Sedangkan
sekretaris pribadi hanya melaksanakan tugas-tugas dan fungsi kesekretariatan dari
seorang atasan atau lebih bila dimungkinkan.
(Waworuntu: 1993)
Dalam suatu instansi pemerintah kedudukan sekretaris sangat penting
untuk menunjang kegiatan kesekretariatan yaitu sekretaris organisasi bertindak
sebagai kepala sekretariat yang mempunyai wewenang membuat rencana,
membuat keputusan, mengorganisir bawahan dan sarananya, melakukan
pengawasan, memberi perintah, menyelenggarakan sistem komunikasi yang baik,
melakukan pengarahan, penyempurnaan organisasi dan tata kerja perusahaan. | en_US |