Prosedur Pendataan Pajak Hotel di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Abstract
Kegiatan Praktik Kerja Nyata ini dilaksanakan di Badan Pendapatan Daerah
Kabupaten Jember sejak tanggal 24 Februari 2025 sampai dengan tanggal 24 April
2025. Laporan PKN ini berjudul Prosedur Pendataan Pajak Hotel Di Badan
Pendapatan Daerah Kabupaten Jember, dimana aktivitas magang utamanya adalah
mengikuti beberapa kali kegiatan pendataan pajak hotel yang bertujuan untuk
memahami prosedur pendataan dari tahap pendaftaran wajib pajak hingga
pembayaran.
Selain melakukan aktivitas utama yang sesuai dengan judul laporan tugas
akhir, kegiatan tambahan selama PKN yang dilakukan antara lain, mengelola
dokumen surat tagihan pembayaran pajak dan surat sosialisasi pendataan pajak
hotel, membantu perhitungan total besaran pajak yang terutang, membuat rekap
pendataan pajak hotel dan hiburan tahun 2024, melengkapi data pajak reklame,
melakukan crosscheck data dari pajak hotel reklame dan hiburan yang kurang lebih
berjumlah 200 data, dan membantu staff lain membuat rekap detail tagihan wajib
pajak.
Beberapa kendala yang penulis temui selama PKN berlangsung salah
satunya adalah saat proses pendataan dilakukan secara manual seringkali data WP
yang diperoleh tidak lengkap dan kurang akurat, hal ini dapat menyebabkan
kesulitan dalam proses verifikasi dan penetapan pajak karena petugas harus
melakukan pengecekan ulang secara manual dan berpotensi terjadi kesalahan input
data. Solusi yang dapat mengatasi kendala tersebut adalah dengan menerapkan
sistem pendataan digital berbasis teknologi informasi, seperti penggunaan aplikasi
yang disediakan oleh bapenda untuk pengumpulan data di lapangan dan integrasi
database pajak yang real-time. sistem ini dapat meminimalkan kesalahan input,
mempercepat proses verifikasi, dan memudahkan pemantauan data wajib pajak
secara akurat.
Description
Entry oleh Arif 2026 Februari 09
