Search
Now showing items 1-10 of 21
Kajian Yuridis Kekuatan Hukum Memorandum Of Understanding (MoU) Indonesia-Singapura Tentang Kerjasama Kawasan Ekonomi Khusus
(UNEJ, 2013)
Memorandum of Understanding atau disingkat MoU merupakan pencatatan atau pendokumentasian hasil negosiasi awal dalam bentuk tertulis. Memorandum of understanding penting sebagai pegangan untuk digunakan lebih lanjut di ...
Kajian Yuridis Pembagian Harta Bersama Akibat Perceraian (Putusan Mahkamah Agung Nomor : 255 K/Ag/2012)
(UNEJ, 2014)
Tujuan perkawinan adalah membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Terjadinya peristiwa-peristiwa dalam rumah tangga, yaitu perselisihan, pertengkaran atau percekcokkan ...
KAJIAN YURIDIS TENTANG KEDUDUKAN ANAK ANGKAT DALAM SISTEM PEWARISAN MENURUT HUKUM ADAT WARIS BALI DI DESA CEMAGI KECAMATAN MENGWI
(UNEJ, 2014)
Pada masyarakat Bali telah diakui bahwa garis keturunan laki-laki yang menjadi ahli waris dari keluarganya tetapi bagaimana dengan anak perempuan kandungnya, apakah si anak perempuan ini tidak memiliki hak yang sama dengan ...
KEDUDUKAN ANAK DIBAWAH UMUR TERHADAP HARTA WARISAN ORANG TUNYA MENURUT HUKUM WARIS ADAT PADA MASYARAKAT SENDURO LUMAJANG
(UNEJ, 2013)
Hukum Waris adalah serangkaian peraturan yang mengatur penerusan dan pengoperan harta peninggalan atau Harta Warisan dari sesuatu generasi ke generasi lain, baik mengenai benda material maupun immaterial, demikian bunyi ...
KAJIAN YURIDIS TERHADAP PERKAWINAN COLONG SUKU ADAT OSING BANYUWANGI
(UNEJ, 2014)
Perkawinan colong terdapat makna hukum yaitu salah satu bentuk pemberitahuan kepada seluruh anggota masyarakat bahwa telah terjadi sebuah peristiwa hukum yaitu perkawinan. Perbuatan hukum dalam perkawinan adat Osing di ...
Kajian Yuridis Terhadap Terjadinya Wanprestasi Pada Pelaksanaan Perjanjian Kredit Dengan Jaminan Fidusia Berupa Benda Inventory
(UNEJ, 2013)
Pada praktek pelaksanaan pemberian kredit oleh Bank dengan mempergunakan fidusia sebagai lembaga jaminan kredit kepada pengusaha guna mengembangkan usahanya, maka tidak tertutup kemungkinan akan muncul permasalahanpermas ...
KEKUATAN PEMBUKTIAN ALAT BUKTI SURAT DALAM PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI BADAN ARBITRASE NASIONAL INDONESIA (BANI) (Studi Putusan BANI Nomor 397/V/ARB-BANI/2011)
(UNEJ, 2014)
Surat permohonan dalam suatu forum arbitrase harus diajukan secara tertulis dengan dilengkapi bukti-bukti yang dapat menguatkan dalilnya. Bukti utama yang dapat dijadikan alat bukti di BANI adalah alat bukti surat yang ...
Klausul Perbuatan Melawan Hukum Yang Dapat Membatalkan Putusan Arbitase
(UNEJ, 2012)
Pemeriksaan terhadap sengketa yang dilakukan oleh lembaga arbitrase berbeda dengan sidang pemeriksaan peradilan perdata yang terbuka untuk umum. Semua pemeriksaan terhadap sengketa melalui lembaga arbitrase harus dilakukan ...
KEKUATAN PEMBUKTIAN PERJANJIAN ADAT TERHADAP WANPRESTASI DALAM HAK NUMPANG KARANG (PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 110 K/PDT/2008)
(UNEJ, 2013)
Hak numpang karang dikenal dalam hukum adat. Hak numpang karang muncul apabila ada seseorang yang tinggal di atas tanah atau pekarangan milik orang lain. Perjanjian yang dilakukan antara orang yang menumpang dengan pemilik ...
Kewenangan Arbitrase Ad-Hoc Dalam Memutus Suatu Sengketa (Kajian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase Dan Alternatif Penyelesaian Sengketa)
(UNEJ, 2013)
Arbitrase merupakan suatu cara penyelesaian sengketa perdata diluar peradilan umum yang didasarkan pada perjanjian arbitrase yang dibuat secara tertulis oleh para pihak yang bersengketa. Dari definisi yang di berikan ...