Browsing SRA-Law by Subject "Akibat Hukum Perkawinan tidak dicatat"
Now showing items 1-1 of 1
-
KAJIAN YURIDIS PENOLAKAN PELAKSANAAN PERKAWINAN DI KANTOR URUSAN AGAMA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN
(UNEJ, 2014)Penolakan Pelaksanaan Perkawinan merupakan suatu penolakan oleh Pegawai Pencatat Nikah di Kantor Urusan Agama untuk melaksanakan suatu perkawinan pasangan calon pengantin karena adanya halangan atau larangan di dalam ...