Show simple item record

dc.contributor.authorRhama Wisnu Wardhana
dc.date.accessioned2013-12-02T03:18:20Z
dc.date.available2013-12-02T03:18:20Z
dc.date.issued2013-12-02
dc.identifier.nimNIM080720101017
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/2140
dc.description.abstractHak Cipta bertujuan untuk melindungi hak pembuat/pencipta dalam mendistribusikan, menjual, atau membuat turunan dari karya tersebut. Perlindungan yang didapatkan oleh pembuat (author) adalah perlindungan dari tindakan penjiplakan (plagiat) oleh orang lain. Tujuan dalam Tesis ini adalah untuk menganalisis perlindungan terhadap hak terkait hanya dimiliki oleh lembaga penyiaran radio atas iklan yang dibuat, untuk menganalisis inkonsistensi pengaturan penyiaran iklan antara Undang-Undang No. 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta dengan Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran, serta untuk menganalisis penyiaran iklan radio oleh lembaga penyiaran radio lain yang tidak memiliki kepemilikan hak terkait atas iklan. Tipe Penelitian yang dipakai dalam Tesis ini adalah yuridis normatif yang mengacu pada penafsiran antisipasi. Metode pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan Undang-Undang (statue approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang dipergunakan untuk memecahkan permasalahan yang ada adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Metode pengumpulan bahan hukum yang diterapkan dalam penelitian ini adalah Studi Peraturan Perundang-undangan dan Studi Kepustakaan. Analisis bahan hukum yang digunakan adalah secara preskriptif analisis, yang bertujuan untuk menghasilkan preskripsi mengenai apa yang seharusnya sebagai esensi dalam penelitian hukum yang berpegang pada karakter ilmu hukum sebagai ilmu terapan. Hasil penelitian dalam Tesis ini menunjukkan bahwa Kerancuan dalam kepemilikan atas Hak Terkait dalam Undang-undang No. 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta pasal 1 (9) antara pelaku dan lembaga penyiaran yang sama-sama memiliki hak eksklusif terhadap karya ciptanya dan sama-sama berwenang atas penyiarannya tersebut. Hal ini tentu saja bertabrakan dengan wewenang dari lembaga penyiaran yang juga tentunya memiliki kewenangan yang sama dari penyiarannya tersebut. Inkonsistensi Pengaturan Tentang Pelanggaran Atas Penyiaran Iklan Radio yang seharusnya saling berhubungan dan terkait satu sama lain antara Undang-Undang No. 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta dan Undang- Undang No. 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran yaitu berupa Gugatan perdata, Alternatif Penyelesaian Sengketa, Sanksi Administratif. Agar tidak terjadi perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh lembaga penyiaran radio lainnya, maka dapat melakukan dua hal yaitu melakukan pengalihan hak kepemilikan secara sah dan mencantumkan hak siar atas penyiaran di setiap mata acaranya.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries080720101017;
dc.subjectLembaga Radio; Karya Siar Iklan; Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran.en_US
dc.titlePERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENYIARAN KARYA SIAR IKLAN RADIOen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record