dc.description.abstract | Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom
untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat
setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dimana tiap-tiap daerah
berhak atas kemajuan daerahnya sendiri dengan mengatur kepentingan masyarakat
sesuai dengan tuntutan dan kepentingan masyarakatnya. Otonomi daerah ini
diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui
peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat. Sesuai dengan
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara 7 Juli 2005 Nomor:
SE/10/M.PAN/07/2005 tentang prioritas peningkatan pelayanan publik, kesehatan
merupakan salah satu bidang pelayanan publik yang perlu diperhatikan kualitasnya
dan ditingkatkan mutu pelayanannya. Adapun salah satu lembaga penyelenggara
pelayanan kesehatan yaitu rumah sakit, yang wajib untuk memberikan pelayanan
yang baik kepada masyarakat.
Adanya keluhan-keluhan dari pasien rawat jalan pada Rumah Sakit Umum
Daerah (RSUD) Nganjuk, seperti kurangnya sarana prasarana yang memadai seperti
ruang tunggu dan alat komunikasi, pelayanan yang kurang cepat serta keterlambatan
waktu pelayanan dokter merupakan suatu hal yang perlu diperhatikan oleh pihak
rumah sakit khususnya pada instalasi rawat jalan. Dari hal tersebut maka peningkatan
kualitas memang harus dilakukan oleh Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk (RSUD)
agar mewujudkan harapan pasien sehingga tercapai suatu kepuasan bagi penerima
layanan. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah “bagaimana kualitas pelayanan
kesehatan rawat jalan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nganjuk.
Adapun tujuan penelitian ini yaitu untuk menganalisis kualitas pelayanan
kesehatan rawat jalan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nganjuk khususnya
pada Poli Umum, Poli Anak, Poli Kulit & Kelamin, Poli Penyakit Dalam Dan Poli
Paru.
Metode penelitian yang digunakan adalah model Service Quality, yaitu
dengan membandingkan antara harapan dan persepsi dari pasien atas pelayanan
kesehatan rawat jalan yang diterima, dimana di dalamnya terkandung 5 (lima)
Indikator penilaian terhadap kualitas pelayanan yaitu Bukti Langsung (Tangibles),
Keandalan (Reliability), Daya tanggap (Responsiveness ), Jaminan (Assurance) dan
Empati (Empathy). Sedangkan untuk mengukur timgkat kualitas pelayanan dapat
dihitung dengan mengurangi skor persepsi dengan skor harapan pasien. Adapun hasil penelitian yang diperoleh melalui hasil perhitungan
menggunakan model Servqual, diketahui bahwa kualitas pelayanan kesehatan rawat
jalan diperoleh skor Negatif pada tiap-tiap dimensi yaitu Bukti Langsung (-4,9) ,
Keandalan (-8,1), Daya tanggap (-7,5), Jaminan (-7,5).dan Empati (-6,1). Dari
penghitungan skor diatas maka dapat dikatakan bahwa tingkat kualitas pelayanan
kesehatan rawat jalan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nganjuk tidak baik. | en_US |