• Login
    View Item 
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    KEABSAHAN PERJANJIAN KAWIN YANG DIBUAT OLEH MEREKA YANG BELUM DEWASA

    Thumbnail
    View/Open
    Unlock-gdlhub-gdl-rifkaalfis-12449-1-rifkaal-i_1.pdf (144.9Kb)
    Date
    2014-01-20
    Author
    ALFISYAH SHOLEHATI, RIFKA
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Perkawinan yang terjadi antara seorang pria dengan seorang wanita akan menimbulkan akibat lahir maupun batin. Di dalam kehidupan suatu keluarga atau rumah tangga selain masalah hak dan kewajiban sebagai suami istri, maka masalah harta benda juga merupakan salah satu faktor yang dapat menyebabkan timbulnya berbagai perselisihan atau ketegangan dalam suatu perkawinan. Untuk menghindari hal tersebut, maka dibuatlah Perjanjian Kawin antara pihak calon suami-istri, sebelum mereka melangsungkan perkawinan yang sebagian besar mengatur terhadap harta kekayaan mereka. Dalam perjanjian kawin isinya tidak boleh bertentangan dengan ketertiban umum, kesusilaan, hukum dan agama. Perjanjian kawin tetap merupakan suatu perjanjian yang dibuat dengan dasar syarat-syarat umum yang berlaku untuk dapat sahnya suatu perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata, harus memenuhi syarat-syarat adanya sepakat mereka yang mengikatkan dirinya, kecakapan untuk membuat suatu perikatan, suatu hal tertentu, suatu sebab yang halal. Pada pasal 1320 KUHPerdata syarat sahnya suatu perjanjian salah satunya yaitu kecakapan untuk membuat suatu perikatan. Kecakaapan yang dimaksud yaitu mereka yang dewasa sudah genap berusia 21 tahun dalam KUHPerdata bila dibawah 21 tahun maka dianggap belum dewasa, dan perkawinan itu dilangsungkan setelah dicapai umur yang ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, yaitu genap berusia 21 tahun. Adapun rumusan masalah yang akan dikaji adalah bila mereka yang belum dewasa ingin membuat perjanjian perkawinan terlebih dahulu, bisakah perjanjian itu dibuat oleh mereka yang belum dewasa mengingat batasan umur untuk dewasa sudah ditentukan, setelah perkawinan berlangsung suami istri tersebut ingin merubah perjanjian kawin tersebut, bisakah perjanjian kawin tersebut diubah oleh para pihak. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji, meneliti secara normatif mengenai perjanjian kawin yang dibuat oleh mereka yang belum dewasa. Sehingga dapat mengetahui dan memahami pembuatan perjanjian kawin yang dibuat oleh mereka yang belum dewasa. Serta mengetahui dan memahami mengenai perubahan perjanjian kawin setelah perkawinan berlangsung Perjanjian Metode merupakan cara kerja bagaimana menemukan atau memperoleh atau menjalankan suatu kegiatan untuk memperoleh atau menjalankan suatu kegiatan untuk memperoleh hasil yang konkrit. Menggunakan suatu metode dalam melakukan suatu penelitian merupakan ciri khas dari ilmu pengetahuan untuk mendapatkan suatu kebenaran hukum. Tipe penelitian yang dipergunakan dalam penyusunan skripsi ini adalah Yuridis Normatif, artinya permasalahan yang diangkat, dibahas dan diuraikan dalam penelitian ini difokuskan dengan menerapkan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Perjanjian kawin dapat dibuat oleh mereka yang belum dewasa asalkan mereka memenuhi syarat untuk melangsungkan perkawinan menurut Pasal 151 KUHPerdata mereka yang belum dewasa baik dalam melangsungkan perkawinan maupun membuat perjanjian kawin memerlukan izin dari orang tuanya. Setelah perkawinan berlangsung perjanjian kawin yang telah disepakiti sebelum perkawinan tidak dapat diubah kecuali bila kedua belah pihak setuju untuk merubah perjanjian kawin. Sebaiknya sebelum melaksanakan perkawinan terlebih dahulu memperhatikan batasan umur untuk melangsungkan perkawinan agar nantinya bila ingin membuat perjanjian kawin sudah tidak perlu bantuan orang lain. Apabila perkawinan tersebut sudah berlangsung sebaiknya perjanjian kawin yang sudah dibuat sebelumnya tidak perlu ada perubahan lagi.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/18635
    Collections
    • UT-Faculty of Law [6319]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Context

    Edit this item

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository