Pengaruh Penghindaran Pajak, Profitabilitas, Dan Leverage Terhadap Manajemen Laba (Studi Empiris pada Perusahaan Indeks LQ 45 di Bursa Efek Indonesia)
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Abstract
Manajemen laba merupakan proses di mana manajemen perusahaan secara sengaja memengaruhi laporan keuangan untuk mencapai tujuan tertentu, seperti menunjukkan kinerja yang stabil, memenuhi target laba, menarik investor, menghindari pelanggaran perjanjian utang, atau mempertahankan citra perusahaan di mata publik. Manajemen laba dapat menimbulkan masalah etika dan mengurangi kualitas informasi keuangan karena dapat menyesatkan pengguna laporan keuangan tentang kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya. Terdapat beberapa faktor yang dapat memengaruhi perusahaan melakukan manajemen laba seperti penghindaran pajak, profitabilitas, dan leverage.
Penghindaran pajak merupakan upaya yang dilakukan wajib pajak untuk meminimalkan beban pajak yang harus dibayar dengan memanfaatkan celah-celah hukum atau ketentuan perpajakan tanpa melanggar peraturan yang berlaku secara langsung. Berbeda dengan penggelapan pajak yang bersifat ilegal, penghindaran pajak dilakukan dengan strategi perencanaan pajak yang sah. Meskipun tidak melanggar hukum, penghindaran pajak berpotensi mengurangi penerimaan negara dan merusak keadilan dalam sistem perpajakan.
Profitabilitas merupakan kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan laba dari kegiatan operasionalnya dalam periode tertentu, Terdapat beberapa jenis rasio profitabilitas, salah satunya return on equity (ROE). ROE adalah salah satu unsur penting guna mengetahui sejauh mana suatu bisnis mampu mengelola permodalan dari para investornya. Profitabilitas yang tinggi mengindikasikan perusahaan yang efisien dan sehat secara finansial. Oleh karena itu, profitabilitas menjadi indikator penting bagi investor dan pemangku kepentingan dalam menilai kinerja dan potensi pertumbuhan perusahaan.
Leverage adalah rasio yang mengukur proporsi pendanaan perusahaan yang berasal dari utang atau sumber eksternal dibandingkan dengan modal sendiri.
Terdapat beberapa jenis rasio leverage, salah satunya debt to asset rasio (DAR). Rasio DAR membantu menilai risiko keuangan perusahaan. Rasio tinggi menunjukkan perusahaan memiliki ketergantungan besar pada utang, yang berisiko jika pendapatan menurun. Sebaliknya, jika rasio rendah menunjukkan stabilitas dan risiko yang lebih rendah bagi kreditor.
Penelitian ini memiliki tiga tujuan, yang pertama adalah menguji dan menganalisis pengaruh penghindaran pajak terhadap manajemen laba, kedua adalah menguji dan menganalisis pengaruh profitabilitas terhadap manajemen laba, dan ketiga adalah menguji dan menganalisis pengaruh leverage terhadap manajemen laba. Jenis penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan data sekunder berupa laporan keuangan tahunan perusahan yang didapatkan dari website resmi Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id). Sampel penelitian yang digunakan merupakan perusahaan yang secara berturut-turut menjadi bagian dalam indeks LQ 45 periode 2020-2023. Penelitian ini menjadikan manajemen laba sebagai variabel dependen yang diukur dengan menggunakan Modified Jones Model, sementara variabel independennya meliputi penghindaran pajak (ETR), profitabilitas (ROE), dan leverage (DAR). Metode analisis dalam penelitian ini menggunakan statistik deskriptif, analisis regresi data panel, uji asumsi klasik, dan analisis hipotesis.
Hasil penelitian menunjukan bahwa variabel penghindaran pajak berpengaruh signifikan terhadap manajemen laba. Hal ini terlihat dari hasil uji t yang menghasilkan nilai signifikansi sebesar 0,0035 atau kurang dari batas signifikansi 0,05 (0,0035 < 0,05). Sementara itu, variabel profitabilitas tidak berpengaruh terhadap manajemen laba. Hal ini terlihat dari hasil uji t yang menunjukan nilai signifikansi sebesar 0,2073 atau melebihi batas signifikansi 0,05 (0,2073 < 0,05). Adapun variabel leverage menunjukan hasil bahwa leverage berpengaruh signifikan terhadap manajemen laba. Hal tersebut dapat diketahui dari hasil uji t yang menghasilkan nilai signifikan sebesar 0,0207 atau kurang dari batas signifikansi 0,05 (0,0207 < 0,05).
Description
Reupload file repository 5 Februari 2026_Ratna
