Proses Pengambilan Keputusan pada Perempuan dalam Melakukan Pernikahan Dini
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya fenomena pernikahan usia anak di pedesaan yang kerap dipicu oleh budaya perjodohan serta harapan orang tua akan jaminan keamanan sosial dan ekonomi. Ketika dihadapkan pada lamaran dari laki-laki yang berusia jauh lebih dewasa, anak perempuan di bawah umur berada pada posisi yang sulit dan dituntut untuk mengambil keputusan besar bagi arah hidupnya. Meskipun secara umum pernikahan dini berisiko negatif, pasangan dalam kasus ini terbukti mampu mempertahankan ikatan rumah tangga secara harmonis hingga belasan tahun. Penelitian kualitatif dengan pendekatan naratif ini bertujuan untuk mengungkapkan secara mendalam bagaimana alur dan dinamika pergolakan batin yang dialami anak perempuan di Desa Kejayan, Kabupaten Bondowoso, dalam merespons hingga akhirnya menerima lamaran dari laki-laki dewasa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pengambilan keputusan tidak terjadi secara pasif atau instan, melainkan melalui perjalanan emosional yang berubah-ubah dan terjadinya dilema. Pada awalnya, anak perempuan memberikan penolakan keras yang disertai rasa kaget, takut, hingga aksi protes ekspresif karena merasa belum siap dan masih ingin fokus melanjutkan sekolah serta bermain bersama teman sebayanya. Namun, pertahanan ego anak perlahan melunak seiring bujukan dari orang tua yang menyampaikan rasa khawatir akan stigma sosial, rasa malu, dan ancaman label perawan tua dari masyarakat sekitar. Kondisi ini membawa anak pada fase dilema dan kebingungan yang berat, di mana mereka terjebak antara keinginan mempertahankan impian remajanya dan ketakutan dianggap sebagai anak yang tidak berbakti kepada orang tua. Untuk mengatasi kebingungan tersebut, anak perempuan mengambil langkah komitmen bersyarat sebagai jalan tengah atau alternatif sementara sebelum mengambil keputusan akhir atau menerima lamaran secara utuh. Secara keseluruhan, keputusan menerima lamaran merupakan bentuk kompromi pragmatis bagi anak perempuan untuk menjembatani antara keinginan pribadinya dengan kepatuhan terhadap keluarga dan tradisi lokal.
Description
Finalisasi Oktober 2026_Yudi
