Pariwisata Budaya di Kabupaten Ngawi Tahun 2014-2020
Loading...
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Ilmu Budaya
Abstract
Penelitian ini membahas pariwisata budaya di Kabupaten Ngawi tahun 2010-2020. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui faktor yang melatarbelakangi kebijakan pengembangan pariwisata budaya pada tahun 2010-2020, mengidentifikasi upaya pelestarian dan pengembangannya, serta menganalisis dampak pengembangan tersebut terhadap pemerintah daerah dan kondisi sosial-ekonomi masyarakat. Pendekatan yang digunakan adalah sosiologi pariwisata dan teori komodifikasi oleh Karl Marx. Metode yang dipilih adalah metode sejarah yang meliputi tahapan heuristik bersumber dari wawancara, dilanjutkan dengan kritik sumber, interpretasi, dan historiografi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan pariwisata budaya di Kabupaten Ngawi didorong oleh pembaruan pariwisata nasional pascapemberlakuan UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Berdasarkan regulasi tersebut, Pemkab Ngawi mengoptimalkan aset warisan lokal menjadi objek wisata budaya, didukung posisi geografis strategis sebagai jalur penghubung antarprovinsi. Pada periode 2010-2014, dikembangkan pariwisata budaya berkelanjutan berbasis rekreasi, sejarah, dan kearifan lokal untuk menyajikan pengalaman autentik bagi wisatawan. Pengembangan ini mencakup optimalisasi Tradisi Keduk Beji, Tradisi Ganti Langse, Benteng Van Den Bosch, Kediaman Dr. Radjiman Wedyodiningrat, hingga Arca Banteng. Kebijakan tersebut ditindaklanjuti melalui perbaikan fasilitas umum serta promosi masif oleh Disparpora. Sektor pariwisata ini kian bergerak maju seiring rampungnya proyek Jalan Tol Solo-Ngawi pada akhir tahun 2018 sebagai penguat infrastruktur wilayah. Meski pertumbuhan pesat ini sempat lumpuh total pada tahun 2020 akibat pandemi Covid-19, proses komodifikasi warisan sejarah ini terbukti memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kesejahteraan ekonomi dan sosial-budaya masyarakat lokal..
Description
Finalisasi Oktober 2026_Yudi
