• Login
    View Item 
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Taxation
    • View Item
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Taxation
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    TATA CARA PENGHITUNGAN PEMOTONGAN PENYETORAN DAN PELAPORAN PPh PASAL 21 ATAS INSENTIF BENDAHARAWAN GAJI DALAM PEMBAYARAN KUPEDES PADA GOLONGAN BERPENGHASILAN TETAP PADA PT. BRI (PERSERO).Tbk UNIT KENCONG CABANG JEMBER

    Thumbnail
    View/Open
    10_01.pdf (36.50Kb)
    Date
    2014-01-15
    Author
    Mohammad Murtafiq
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Pendapatan negara dari sektor perpajakan merupkan sumber pendapatan terbesar bagi negara yang dapat mendukung terlaksananya pembangunan secara merata dalam segala bidang selain dari sektor migas. Disamping itu dengan meningkatnya pendapatan masyarakat melalui lembaga keuangan Bank, PT Bank Rakyat Indonesia ( Khususnya ) memberikan program kredit yaitu kredit umum pedesaan ( Kupedes ). Kupedes ini di berikan kepada golongan pengusaha dan golongan berpengasilan tetap. Pada golongan berpenghasilan tetap pembayaran kembali angsuran Kupedes dapat dilakukan dengan cara kolektif oleh bendaharawan gaji dari instansi yang bersangkutan. Sehubungan dengan itu pihak Bank memberikan imbalan atas jasa dari bendaharawan gaji berupa insentif, insentif ini sebagai penghasilan bagi bendaharawan gaji dan merupakan objek pajak penghasilan ( PPh ), sehingga pengenaan pajak atas insentif bendarawan gaji sangat diperhitungkan untuk menambah penerimaan negara. BRI Unit desa adalah Unit BRI yang beroperasi sejak tahun tujuh puluhan, salah satunya adalah BRI Unit Kencong yang didirikan sekitar tahun 1970 dan telah memberikan banyak jasa terhadap masyarakat khususnya masyarakat Kencong. BRI Unit desa adalah lembaga perantara keuangan ( financial intermediary ) dari dua pihak, yakni pihak yang kelebihan dana dan pihak yang kekurangan dana. BRI Unit menerima simpanan masyarakat ( to receive deposits ) dalam bentuk tabungan, giro, dan deposito. Kemudian uang tersebut dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk kredit. Bank Rakyat Indonesia tidak hanya beperan dalam pelayanan jasa dalam bentuk simpanan saja, tetapi juga dalam bidang perpajakan. Selain sebagai wajib pajak BRI juga merupakan pemotong pajak penghasilan diantaranya pajak atas bunga simpanan dan deposito serta pajak atas fee bendaharawan gaji. BRI melaksanakan kegiatan perpajakannya harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selaku anak cabang dari PT. Bank Rakyat Indonesia ( Persero ) cabang Jember BRI unit Kencong hanya sebatas melaksanakan penghitungan, pemotongan dan pemungutan pajak. Selain itu BRI Unit Kencong berhak menyetor hasil pemotongan pajak tersebut menggunakan fasilitas kuitansi perhitungan, pemotongan pajak, nota setoran pajak dan nomor rekening yang berhubungan langsung dengan kantor cabang. Selanjutnya pihak cabang wajib menyetor ke kas negara dengan menggunakan fasilitas SPT masa.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/14639
    Collections
    • DP-Taxation [892]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository