dc.description.abstract | Lahan kritis merupakan lahan yang telah terdegradasi atau menurun
produktivitasnya. Lahan-lahan di Indonesia umumnya merupakan lahan hutan
tropika yang subur dan lebat dan dapat dijumpai mulai di daerah pegunungan
sampai pesisir pantai. Bertambahnya penduduk menuntut kebutuhan akan lahan
semakin meningkat yang menyebabkan pembukaan hutan secara besar-besaran
termasuk lahan miring menjadi lahan pertanian untuk pemenuhan kebutuhan
pangan, sandang dan papan yang merupakan penyebab terjadinya degradasi lahan.
Berdasarkan survei yang telah dilakukan di daerah penelitian, ditemukan beberapa
permasalahan seperti tanah longsor, dan bekas penebangan hutan secara illegal
yang berpengaruh terhadap kawasan budidaya pertanian. Oleh karena itu perlu
diadakan penelitian untuk mengidentifikasi tingkat kekritisan lahan dan faktorfaktor
penyebabnya di daerah ini, sehingga tindakan pengendalian lahan kritis
lebih terarah dan efektif. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui
tingkat kekritisan kawasan budidaya pertanian di daerah Sumberbaru dan faktorfaktor
penyebabnya serta memetakan sebaran kekritisan lahan dengan
menggunakan Sistem Informasi Geografi (SIG). Metode penilaian dan klasifikasi
lahan kritis untuk kawasan budidaya usaha pertanian dilakukan menurut metode
Departemen Kehutanan (1998). Penilaian dilakukan dengan memberi skoring
untuk setiap parameter yang diamati yaitu produktivitas, lereng, erosi, batu-batuan
dan manajemen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kawasan budidaya
pertanian di daerah Sumberbaru mempunyai dua tingkat kekritisan lahan, yaitu
sekitar 55.56 persen tidak kritis, 44.44 persen potensial kritis dengan faktor
penyebab utama yakni faktor tanaman dan kemiringan lereng dengan tingkat
kemiringan satu sampai 22 persen serta panjang 30 sampai dengan 96 meter. | en_US |