Moral Ekonomi Petani dalam Memilih Sistem Pertanian di Desa Karanganyar Kabupaten Jember

Abstract

Pertanian menjadi sektor utama penggerak masyarakat pedesaan di Kabupaten Jember, termasuk di Desa Karanganyar, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember. Mayoritas penduduk di Desa Karanganyar memiliki mata pencaharian sebagai petani. Hal tersebut didukung dengan luas lahan pertanian sebesar 504 ha. Terdapat dua komoditas utama yang ditanam oleh petani yakni padi dan jagung. Dalam setahun jagung ditanam dua kali dan padi sekali. Hal tersebut dikarenakan sifat tanah di Desa yang tergolong kering. Dalam menjalankan usahanya, petani memerlukan pihak-pihak yang menunjang usaha pertaniannya. Pihak yang terlibat dalam sistem pertanian di Desa Karanganyar ialah tengkulak dan mitra pembenihan. Pada penelitian ini, teori yang digunakan ialah moral ekonomi petani dari James C. Scott. Pemilihan teori ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana moral ekonomi petani dalam pemilihan sistem pertanian di Desa Karanganyar. Teknik penentuan informan menggunakan purposive sampling dengan 4 informan utama sebagai petani dan 2 informan pendukung sebagai tengkulak dan agen mitra. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Uji keabsahan data menggunakan triangulasi sumber, triangulasi metode, dan triangulasi waktu. Teknik analisis dilakukan dengan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penafsiran data. Berdasarkan hasil dalam penelitian ini moral ekonomi petani ditentukan berdasarkan etika subsistensi dan norma resiprositas. Sistem kemitraan pembenihan memberikan fasilitas yang memberikan peluang keuntungan bagi petani, di antaranya harga jagung dua kali lipat dari jagung biasa, penyediaan benih gratis, akomodasi biaya pengawinan jagung dan bantuan utang pupuk atau obat. Sistem kerja sama kemitraan diatur di dalam kontrak, sehingga seluruh proses produksi hingga penjualan hasil panen diatur oleh perusahaan. Meskipun diberikan tawaran yang menguntungkan, petani cenderung menghindari sistem kemitraan pembenihan. Terdapat petani yang menghindari kemitraan pembenihan karena kegagalan panen yang disebabkan oleh gagalnya pengawinan jagung. Terdapat juga petani yang menghindari kemitraan karena jeda waktu pembayaran yang mengakibatkan tidak terpenuhinya modal untuk masa tanam berikutnya. Terdapat juga petani yang menghindari kemitraan karena mendengar pengalaman kerugian petani lain. Petani lebih memilih untuk menanam jagungnya secara mandiri dan menjual hasil panen kepada tengkulak. Hubungan patron klien antara petani dan tengkulak lebih memberikan rasa aman kepada petani. Hal tersebut dikarenakan fleksibilitas penjualan, pembayaran tunai setelah menjual jagung, dan bantuan utang berupa uang yang dapat digunakan petani untuk kebutuhan selain yang berkaitan dengan produktivitas pertanian.

Description

Validasi dan Finalisasi Repositori File 24 Agustus 2026_Kholif Basri

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By